Ketua Adat Anim Ha: Provinsi Papua Selatan Wajib Didukung
![Ketua Adat Anim Ha: Provinsi Papua Selatan Wajib Didukung](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/12/18/wilayah-papua-layak-dimekarkan-lagi-ilustrasi-foto-humas-kemendagri-69.jpg)
Pihaknya memastikan sudah bulat mendukung DOB dari Selatan. "Mayoritas mendukung," tegasnya.
Paskalis menambahkan, pemekaran bisa membantu percepatan pembangunan di Provinsi Papua.
“DOB, terutama wacana pemekaran Provinsi Papua Selatan (PPS) itu wajib didukung karena jangkauan Provinsi Papua ini sangat luas. Maka dengan pemekaran bisa mendekatkan pelayanaan kepada masyarakat. Dan saya pikir masyarakat Merauke butuh pemekaran kabupaten dan provinsi,” ujarnya.
Ia pun berharap pemerintah pusat, pemerintah daerah Papua dan Kabupaten Merauke untuk segera mendorong sehingga proses pembentukan Provinsi Papua Selatan segera terwujud.
“Mengingat selatan Papua ini luas, hanya empat kabupaten jika ada pemekaran kabupaten atau provinsi saya kira ini akan mempercepat kesejahteraan masyarakat. Dan masyarakat di Kabupaten Merauke harus menerima rencana ini,” katanya.
Menurut Paskalis, dengan kehadiran provinsi baru maka kue pembangunan akan merata dengan baik. “Selama kita tidak jadi provinsi, maka sepanjang sejarah orang Selatan Papua tidak akan pernah menjadi Gubernur dan ketua DPR Papua. Catat itu. Tapi, kalau kita sudah provinsi sendiri, maka sudah pasti kita orang Selatan Papua akan mengatur diri kita sendiri,’’ tandasnya. (dil/jpnn)
Ketua Adat Anim Ha Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Asmat Paskalis Imadawa mendukung Daerah Otonom Baru (DOB) di Papua
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
- Wamendagri: Ada 42 Usulan Pemekaran Daerah Provinsi
- Rapat Bareng DPD, Wamendagri Ungkap Aspirasi Penghentian Moratorium DOB
- Apa Dasar Hukum Pemungutan Pajak & Retribusi DOB di Papua? Ini Kata Kemendagri
- Mendesak, Dibutuhkan 4 Ribu ASN, Bukan untuk Pelamar Umum
- Masyarakat Papua Minta 2 Provinsi Pemekaran Lagi, Wapres Merespons Begini
- Kemendagri Gelar Rakor Penyerahan Aset 3 Daerah Otonom Baru di Provinsi Papua