Ketua APINDO: Omnibus Law tak Hanya Soal Buruh dan Pengusaha saja
Rabu, 26 Februari 2020 – 22:41 WIB

Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com
“Tidak bisa kalau kita lihat hanya soal hubungan industrial saja. Ada masalah yang lebih besar yang di depan akan kita hadapi,” katanya.
Selain itu, sentimen penolakan yang dimunculkan saat ini seakan-akan mengorbankan buruh yang sudah bekerja.
“Padahal tidak juga. Soal pesangon, saat ini Indonesia tingkatnya bisa dibilang salah satu yang tertinggi di dunia. Dalam RUU Cipta Kerja, ini saja masih tertinggi di Asia Tenggara selain Singapura,” tandas Anton.(chi/jpnn)
Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja harus dibaca dan dipahami secara keseluruhan. Dari 79 Undang-Undang yang diperkirakan menghambat investasi.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- Melepas Peserta Mudik Gratis, Wamenaker Dorong Pekerja Jaga Semangat dan Produktivitas
- Hak Buruh Sritex Terabaikan, Arief Poyuono Ingatkan Prabowo Jangan Seperti Jokowi
- Marak PHK, Wamenaker: Masih Banyak Lapangan Kerja
- Upaya Mbak RY Bunuh Diri di Jembatan Digagalkan
- Kuasa Hukum Buruh PT. Natatex Prima Tegaskan Aksi Buruh untuk Perjuangkan Hak Karyawan