Ketua ASN: Katanya Setara PNS, Kok, PPPK Lulusan Doktor Hanya Golongan IX

Ketua ASN: Katanya Setara PNS, Kok, PPPK Lulusan Doktor Hanya Golongan IX
Ketua ASN PPPK Provinsi Riau Eko Wibowo kembali mendesak untuk persamaan hak aparatur sipil negara. PNS dan PPPK seharusnya setara sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com

Sebab, Kemendikbudristek sebagai pengguna sangat kesulitan memenuhi kekurangan guru ASN.

Ketika guru ASN PPPK yang sudah direkrut tidak diperpanjang masa kontraknya, maka angka kekurangan guru terus meningkat.

Ekowi juga menilai usulan Kemendikbudristek untuk memperpanjang masa kontrak hingga batas usia pensiun (BUP) sudah sejalan dengan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

"Kami berharap dalam PP turunan UU ASN, PPPK tidak dibahas masa kontrak lagi dan ada jenjang karier baik fungsional maupun struktural," ujar Pak Ekowi.

Sebelumnya MenPAN-RB Azwar Anas menyampaikan pemerintah tengah mengebut penyelesaian RPP Manajemen ASN.

Dia menargetkan RPP Manajemen ASN ini akan ditetapkan Presiden Joko Widodo pada akhir April 2024.

Menteri Anas mengungkapkan dalam RPP Manajemen ASN mengatur pengembangan karier PNS maupun PPPK.

"RPP Manajemen ASN mencantumkan sistem penghargaan dan pengakuan," terang MenPAN-RB Azwar Anas, Kamis (22/2).

Ketua ASN PPPK Ekowi mendesak persamaan hak ASN. Dia menyampaikan kepada KemenPAN-RB dan BKN agar karier PPPK disamakan dengan PNS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News