Ketua ASN: Katanya Setara PNS, Kok, PPPK Lulusan Doktor Hanya Golongan IX
Jumat, 23 Februari 2024 – 18:52 WIB

Ketua ASN PPPK Provinsi Riau Eko Wibowo kembali mendesak untuk persamaan hak aparatur sipil negara. PNS dan PPPK seharusnya setara sesuai amanat UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Foto: Dokumentasi pribadi for JPNN.com
RPP ini juga memberi kemudahan akses belajar bagi ASN PPPK maupun PNS lebih berkeadilan.
Dia menambahkan pengembangan karier PNS maupun PPPK berbasis mobilitas talenta.
Ini dimulai dari rekrutmen CPNS dan PPPK berbasis talenta.
Hal tersebut sejalan dengan digitalisasi manajemen ASN.
"RPP ini akan mendorong perubahan pola pikir dan penerapan platform digital bagi ASN," ujarnya.
Platform manajemen ASN ini berlaku secara nasional dan digunakan oleh seluruh instansi.
Digitalisasi ini mendorong integrasi dan interoperabilitas layanan manajemen berbasis teknologi digital.
Selain itu, RPP Manajemen ASN juga mengatur tentang pengelolaan kinerja.
Ketua ASN PPPK Ekowi mendesak persamaan hak ASN. Dia menyampaikan kepada KemenPAN-RB dan BKN agar karier PPPK disamakan dengan PNS
BERITA TERKAIT
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah
- 5 Berita Terpopuler: Sudah Saatnya Pengangkatan R2 & RE jadi PPPK Paruh Waktu, tetapi Ada yang Bikin Kecewa
- 5 Berita Terpopuler: Para Honorer Pilu, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Mendesak, BKN Langsung Keluarkan 4 Instruksi Penting
- Saatnya Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, R2 & R3 Jangan Menolak ya