Ketua ASN Ungkap Kegelisahan soal Masa Kontrak PPPK, Lebih Baik Dihapus Saja
Minggu, 11 Februari 2024 – 23:28 WIB
Dirjen Nunuk beralasan butuh proses panjang untuk merekrut guru profesional.
Oleh karena itu, profesor pendidikan ini mengusulkan agar guru honorer yang sudah diangkat PPPK tidak lagi dibatasi masa kontrak 1 sampai 5 tahun.
Walaupun sistem kerjanya kontrak, tetapi Dirjen Nunuk mengusulkan masa kontraknya itu mengikuti BUP.
"Jadi, usulan kami isi PP Manajemen ASN mencantumkan PPPK masa kontraknya sampai BUP. Jadi, bukan lagi minimal 1 tahun dan maksimal 5 tahun," tegas Dirjen Nunuk kepada JPNN.com belum lama ini. (esy/jpnn)
Ketua ASN ungkap kegelisahan soal nasa kontrak PPPK, lebih baik dihapuskan saja
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- KTKI-Perjuangan Soroti Dugaan Rangkap Jabatan Ketua KKI dan Dirut RSCM
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata