Ketua Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia Sambangi KPK, Begini Tujuannya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia (ANLI) Rusdianto Samawa menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (30/8/2024).
Rusdianto melaporkan dugaan persoalan tata kelola benih lobster di Indonesia.
“Kami mencium adanya aroma ekspor benih bening lobster (BBL) ilegal berkedok budi daya,” ujar Rusdianto.
Selain menggelar aksi di depan kantor KPK, Rusdianto menyerahkan bukti dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut ke penyelidik KPK.
“Kedatangan ke KPK ini kami dari Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia pada prinsipnya melengkapi data-data dugaan kasus ekspor yang berkedok budi daya benih bening lobster,” kata Rusdianto.
Rusdianto menjelaskan pihaknya mempersoalkan adanya niat jahat untuk melakukan dugaan korupsi dan monopoli dengan adanya Peraturan Menteri KP Nomor 7/2024 tentang Pengelolaan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.) dan Rajungan (Portunus spp.)
“Dalam pelaksanaan Permen ini ada monopoli yang kuat karena pemilik semua dari 10 perusahaan yang ada, smua satu pemilik. Cuma orang-orangnya dipecah untuk bisa pegang satu-satu. Nah, dalam hal ini kami menilai sangat monopoli sekali,” ujarnya.
Rusdianto menyebut dugaan monopoli adalah melibatkan oknum pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan melakukan sosialisasi bolak-balik ke Vietnam.
Ketua Asosiasi Nelayan Lobster Indonesia (ANLI) Rusdianto Samawa menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (30/8/2024).
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK