Ketua Banggar DPR: APBN Tak Terpengaruh Jika Kementerian Bertambah
Rabu, 18 September 2024 – 11:25 WIB
![Ketua Banggar DPR: APBN Tak Terpengaruh Jika Kementerian Bertambah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/09/18/ketua-badan-anggaran-dpr-ri-said-abdullah-di-kompleks-parlem-dmk2.jpg)
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2024). Foto: ANTARA/Melalusa Susthira Khalida
Selanjutnya, salah satu poin penting dalam RUU itu adalah perubahan Pasal 15. Dengan perubahan pasal itu, presiden kini bisa menentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan negara, sehingga tidak dibatasi hanya 34 kementerian seperti ketentuan dalam undang-undang yang belum diubah.(ant/fri/jpnn)
Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan postur APBN Tahun 2025 tidak akan terpengaruh jika nantinya jumlah kementerian ditambah pada era pemerintahan Prabowo.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- 11 Rekomendasi Penyelesaian Honorer, Pemerintah & DPR RI Perlu Mendengar
- Mensesneg Sebut Anggaran Retret Kepala Daerah Sepenuhnya dari APBN
- Bappenas Minta Tambah ASN & Kantor Baru di Tengah Efisiensi Anggaran, Hillary: Apa Urgensinya?
- Istana: Anggaran yang Diefisiensi Tidak Punya Pengaruh Besar Terhadap Masyarakat
- Vonis Harvey Moeis Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Polda Babel Sukses Berantas Geng Motor, Sahroni: Strateginya Patut Dicontoh