Ketua Banggar Ogah Tanggapi Ocehan Nazar
Selasa, 20 September 2011 – 16:55 WIB
JAKARTA- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Melchias Marcus Mekeng lebih dulu selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibanding tiga rekannya. Mekeng menjelaskan, di ruang penyidik dia hanya memaparkan tentang fungsi Banggar terhadap kasus Kemenakertrans. "Jadi proses itu sudah sesuai dengan aturan yang ada karena apa yang dilakukan terdakwa itu kita sama sekali tidak mengetahuinya," urainya.
Sayangnya, politisi dari Partai Golkar ini enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait dugaan adanya aliran dana yang mengarah ke Banggar. "Itu kan kata anda, saya tidak akan mengomentari hal-hal yang tidak ada korelasinya. Itu tuduhan anda jadi saya tidak menanggapi," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Selasa (20/9).
Jawaban yang sama dilontarkan Mekeng saat ditanya tentang tudingan Nazaruddin yang menyebut Banggar menerima jatah dalam proyek Wisma Atlet, Palembang. "Saya tidak tanggapi," jawabnya singkat.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Melchias Marcus Mekeng lebih dulu selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Pendiri Brand Asli Lokal Moorlife Ingin Cetak Satu Juta Entrepreneur Baru
- Pria Nekat Loncat dari Lantai 11 Parkiran Mal PVJ Bandung, Kompol Edy Kusmawan Bilang Begini
- Kepala BKN: Honorer yang Tak Lulus PPPK Tahap 1 dan 2 Diangkat Paruh Waktu
- Retreat Kepala Daerah Akan Tetap Dilaksanakan di Magelang, Konsep Diatur Kemendagri
- Kejagung Selamatkan Uang Negara Rp 2,4 Triliun, Pengamat: Kado Indah Kabinet Prabowo
- Keras! Walhi Tolak Perguruan Tinggi Dikasih Izin Kelola Tambang