Ketua Banggar Ogah Tanggapi Ocehan Nazar
Selasa, 20 September 2011 – 16:55 WIB
JAKARTA- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Melchias Marcus Mekeng lebih dulu selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibanding tiga rekannya. Mekeng menjelaskan, di ruang penyidik dia hanya memaparkan tentang fungsi Banggar terhadap kasus Kemenakertrans. "Jadi proses itu sudah sesuai dengan aturan yang ada karena apa yang dilakukan terdakwa itu kita sama sekali tidak mengetahuinya," urainya.
Sayangnya, politisi dari Partai Golkar ini enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait dugaan adanya aliran dana yang mengarah ke Banggar. "Itu kan kata anda, saya tidak akan mengomentari hal-hal yang tidak ada korelasinya. Itu tuduhan anda jadi saya tidak menanggapi," ujarnya usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Selasa (20/9).
Jawaban yang sama dilontarkan Mekeng saat ditanya tentang tudingan Nazaruddin yang menyebut Banggar menerima jatah dalam proyek Wisma Atlet, Palembang. "Saya tidak tanggapi," jawabnya singkat.
Baca Juga:
JAKARTA- Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Melchias Marcus Mekeng lebih dulu selesai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Presiden Prabowo Sebut Indonesia Sedang Menyusul Brasil
- APP Group Tegaskan Dukungan Pengelolaan Mangrove Berkelanjutan di COP 29 Azerbaijan
- KAI Properti Hadir di KAI Expo 2024
- Mendiktisaintek Ogah Ikut Campur Urusan Bahlil dan UI
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2: Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang 1 Bulan Bisa Dibantu?
- Jessica Wongso Keluar dari Ruang Sidang, Gegara Hakim Memberikan Izin kepada Jaksa