Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polisi Gegara Sabu-Sabu

Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polisi Gegara Sabu-Sabu
Satres Narkoba Polres Cimahi saat menghadirkan para tersangka, salah satunya Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat yang kedapatan tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jumat (7/3/2025). Foto: sources for JPNN

jpnn.com - BANDUNG - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bandung Barat Riza Nasrul Falah Sopandi (RNFS) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, saat menggunakan narkotika jenis sabu-sabu bersama dua rekannya, TY dan RI. 

Saat digerebek, Riza bersama rekan-rekannya tengah menggunakan sabu-sabu di salah satu rumah tersangka di daerah Cililin, Kabupaten Bandung Barat. Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,84 gram dan alat isap atau bong.

“Ada seorang pengacara, kemudian salah satunya pemilik rumah dan satu lagi ialah ketua Bawaslu KBB (RNFS),” kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto, Jumat (7/3).

RNFS yang mengenakan baju tahanan berwarna orange turut dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Cimahi, Jalan Jenderal Amir Machmud, Kota Cimahi, Jumat.

AKBP Tri mengatakan bahwa ketiga orang itu merupakan pemakai narkoba yang tengah menggunakan barang haram tersebut di salah satu rumah. “Saat diamankan mereka sedang mengonsumsi sabu-sabu,” ungkapnya.

Terungkapnya kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan ketua Bawaslu KBB berawal ketika Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi mengamankan tiga tersangka yang berperan sebagai bandar dan pengedar.

Mereka ialah SP selaku bandar dan AN serta EKS sebagai kurir. 

"Kemudian, dari mereka kami dapatkan barang bukti dengan berat 20,94 gram," ucapnya. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat ditangkap polisi gegara sabu-sabu. Kini sudah berstatus tersangka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News