Ketua Bawaslu DKI: Ada Kampanye Gunakan Fasilitas Negara

Ketua Bawaslu DKI: Ada Kampanye Gunakan Fasilitas Negara
Pilkada DKI. Ilustrasi Foto: Ukon Furkon S/dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksanaan kampanye tiga pasangan calon (paslon) di Pilgub DKI sudah berlangsung dua minggu.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta telah melakukan evaluasi.

Bawaslu mengantongi catatan ada 137 titik kampanye selama dua minggu sejak dimulai 28 Oktober lalu.

Adapun dari 137 titik kampanye itu, Bawaslu DKI menemukan ada 66 lokasi yang diduga terjadinya pelanggaran.

"Semuanya (dugaan pelanggaran) memang sudah terkomunikasikan dengan tim kampanye dan sudah ditindaklanjuti," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti di Warung Daun Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (12/11).

Dikatakan Mimah, pada awal kampanye paling banyak ditemukan relawan-relawan tak terdaftar.

Sehingga pihaknya memberikan pengarahan untuk menghentikan kegiatan kampanye ilegal tersebut.

"Kita pada kegiatan itu minta mereka membubarkan diri atau dibubarkan. Pilihannya mereka membubarkan diri," bebernya.

JAKARTA - Pelaksanaan kampanye tiga pasangan calon (paslon) di Pilgub DKI sudah berlangsung dua minggu. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News