Ketua Bawaslu: Kompleksitas Pemilu Serentak 2019 Begitu Terasa
Selasa, 23 April 2019 – 21:25 WIB

Kotak suara hasil pemilu serentak tahun 2019. Foto: Ricardo/JPNN.com
Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menyatakan, proses pemilu serentak tingkat nasional dan daerah dilaksanakan selama lima tahun sekali. Hanya saja, waktu pelaksanaan dua jenis pemilu itu yang akan berbeda.
"Pemilu daerah dilaksanakan dalam lima tahunan dan diselenggarakan di tengah lima tahunan pemilu nasional. Misalnya pemilu nasional terjadi di 2019, dalam 2,5 tahun berikutnya dilaksanakan pemilu daerah," kata Hasyim dalam keterangan resminya, Selasa (23/4). (mg10/jpnn)
"Memang ini begitu kompleksitas, teknis bisa kami rasakan. Satu hal misal, di jajaran KPU meninggal dunia ada sekitar 90,"
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Paslon dari Barito Utara Ini Disorot, KPU dan Bawaslu Diminta Bergerak
- Kasus Dugaan Politik Uang Jelang PSU Pilkada Barito Utara, 9 Orang Ditangkap
- Bawaslu Banggai Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu di Lokasi PSU
- Ketua Bawaslu Bandung Barat Mengaku Sudah Dua Kali Konsumsi Narkoba
- Pengakuan Ketua Bawaslu KBB Setelah Ditangkap Polisi, Anda Percaya?