Ketua Bawaslu: Politik Uang Pasti Selalu Ada

Ketua Bawaslu: Politik Uang Pasti Selalu Ada
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memaparkan data pelanggaran dalam Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/6/2024) ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com - MAKASSAR - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyatakan politik uang selalu ada dalam pemilihan, termasuk pada Pilkada 2024, berpotensi terjadi.

Menurutnya, hal terpenting saat ini apakah politik uang bisa direduksi atau tidak.

"Politik uang pasti selalu ada. Permasalahannya bisa direduksi atau tidak? Sudah patroli, begitu selesai patroli dan panwascam kembali ke kantornya, terjadi lagi politik uang," ujar Bagja pada Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/6).

Menurutnya, pelanggaran politik uang masih bisa terjadi, sebab berkaca data tren putusan tindak pidana pemilihan secara nasional 2020.

Berdasarkan pasal yang dilanggar pada Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, tercatat ada puluhan kasus.

Dia menyebutkan sebanyak 65 kasus kepala desa atau pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) melanggar pasal 188 karena melakukan tindakan menguntungkan atau merugikan pasangan calon.

Berikutnya, 22 kasus melanggar pasal 187A ayat 1 yakni memberi dan atau menjanjikan uang dan atau materi lainnya.

Ada juga 12 kasus melanggar pasal 178B memberikan suara lebih dari sekali di satu atau lebih TPS.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan politik uang selalu ada, termasuk di Pilkada 2024 berpotensi kembali terjadi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News