Ketua Bawaslu: Politik Uang Pasti Selalu Ada

Ketua Bawaslu: Politik Uang Pasti Selalu Ada
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja memaparkan data pelanggaran dalam Forum Koordinasi Sentra Gakkumdu di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (27/6/2024) ANTARA/Darwin Fatir.

Berbeda dengan pemilihan, pemberi dan penerima sama-sama dikenakan pidana sama halnya di hukum Islam.

"Ini dua-duanya kena di pemilihan. Jadi, kemungkinan yang lapor ke Bawaslu itu semakin sedikit, yang mengaku menerima juga akan semakin sedikit, pasti yang mau mengaku makin sedikit, yakin itu. Karena kena pidana," tuturnya.

Pihaknya pun khawatir pelapor akan makin berkurang. Meski demikian tergantung bagaimana tim Bawaslu provinsi dan kabupaten kota mengawasi di lapangan saat proses tahapan Pilkada 2024.

Data jumlah penanganan pelanggaran pemilihan 2020 tercatat total 5.334 perkara di mana sebanyak 3.746 merupakan temuan dan 1.588 laporan.

Tertinggi pelanggaran administrasi 1.532 kasus, pelanggaran etik 292 kasus, tindak pidana pemilihan 182 kasus, pelanggaran hukum lain tren dukungan ASN 1.570 kasus dan bukan pelanggaran 1.828.

Selanjutnya, putusan tindak pidana pemilihan 2020 yang diproses hukum sebanyak 161 perkara masuk ke Pengadilan Negeri.

Perinciannya, 155 perkara divonis bersalah, lima bebas dan satu gugur.

Ada juga 34 perkara diputus Pengadilan Tinggi, yakni 16 putusan PN dikuatkan PT, 16 perkara mengubah putusan PN, tiga perkara membatalkan putusan PN dan satu perkara tidak diterima. (Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan politik uang selalu ada, termasuk di Pilkada 2024 berpotensi kembali terjadi.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News