Ketua BEM UI Diduga Diintimidasi Aparat, Mahfud MD Beri Peringatan Keras

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Meko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan terhadap pernyataan Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang.
Melki mengaku orang tuanya mendadak mendapatkan intimidasi dari oknum anggota TNI dan Polri.
Dia mengaku dugaan intimidasi tersebut tidak hanya dialami keluarganya, Melki pun mengalami hal yang sama.
Melki menyebutkan ancaman tersebut muncul setelah dia mengkritik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
Menanggapi itu, Mahfud menegaskan seharusnya tidak boleh ada intimidasi terhadap kebebasan berpendapat.
"Kalau itu benar terjadi dilakukan oleh aparat polisi itu berarti sangat tidak profesional dan melanggar konstitusi. Jangankan orang tuanya, si Melki sendiri melakukan protes seperti itu dilindungi oleh undang-undang dasar. Hak menyatakan berpendapat dan bersikap," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Kamis (9/11).
Mantan Ketua MK itu menyatakan aparat yang disangka melakukan ancaman telah melanggar prinsip-prinsip profesionalitas.
Menurutnya, apabila benar-benar terjadi ancaman seperti yang dituduhkan, maka Melki dan orang tuanya harus segera diberikan perlindungan.
Menko Polhukam Mahfud MD turut merespons dugaan intimidasi yang dialami Ketua BEM UI Melki Sedek Huang.
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Peradi & DePA RI Dukung Para Advokat yang Tolak Intimidasi KPK kepada Febri Diansyah
- Diduga Bunuh Bayi Sendiri, Brigadir Ade Kurniawan Tersangka
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka