Ketua BEM UI Diduga Diintimidasi Aparat, Mahfud MD Beri Peringatan Keras
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Meko Polhukam) Mahfud MD memberikan tanggapan terhadap pernyataan Ketua BEM UI, Melki Sedek Huang.
Melki mengaku orang tuanya mendadak mendapatkan intimidasi dari oknum anggota TNI dan Polri.
Dia mengaku dugaan intimidasi tersebut tidak hanya dialami keluarganya, Melki pun mengalami hal yang sama.
Melki menyebutkan ancaman tersebut muncul setelah dia mengkritik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia pencalonan Presiden dan Wakil Presiden.
Menanggapi itu, Mahfud menegaskan seharusnya tidak boleh ada intimidasi terhadap kebebasan berpendapat.
"Kalau itu benar terjadi dilakukan oleh aparat polisi itu berarti sangat tidak profesional dan melanggar konstitusi. Jangankan orang tuanya, si Melki sendiri melakukan protes seperti itu dilindungi oleh undang-undang dasar. Hak menyatakan berpendapat dan bersikap," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta pada Kamis (9/11).
Mantan Ketua MK itu menyatakan aparat yang disangka melakukan ancaman telah melanggar prinsip-prinsip profesionalitas.
Menurutnya, apabila benar-benar terjadi ancaman seperti yang dituduhkan, maka Melki dan orang tuanya harus segera diberikan perlindungan.
Menko Polhukam Mahfud MD turut merespons dugaan intimidasi yang dialami Ketua BEM UI Melki Sedek Huang.
- Oknum Polisi Pembunuh Warga di Cilegon Tersangka, Sahroni: PTDH Sekalian
- Putusan Mardani Maming Sesat Hukum, Mahfud Md: Kejaksaan Harus Buka Lagi Perkaranya
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- 2 Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan Wanita di Karo Sumut, Ini Perannya
- Ketua BEM FISIP Unair Terima Ancaman Setelah Kritik Pelantikan Prabowo-Gibran
- Kepala BPJPH Mewajibkan Label Halal ke Barang yang Dijual, Mahfud: Itu Salah