Ketua BEM Uncen Dkk Dituntut Belasan Tahun Penjara, Ketum GMKI: Negara Gagal Paham

Melihat tindakan penegak hukum atas tuntukan yang tidak adil dan diskriminasi kepada Ketua BEM Uncen dan Mahasiswa Tapol Papua, menurut Kornelis, GMKI mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan langsung membebaskan ketua BEM Uncen Dan Mahasiswa Tapol Papua.
Terakhir, Korneles mengatakan Presiden Joko Widodo, Mahasiswa adalah kontrol sosial, mahasiswa adalah agen perubahan, mahasiswa adalah penegak moral, dan Mahasiswa adalah penyambung lidah rakyat.
Oleh karena itu, dia meminta Presiden tidak takut dengan aksi-aksi mahasiswa, karena sesungguhnya yang diperjuangkan mahasiswa adalah keadilan, kebenaran, kesejahteraan, kemakmuran rakyat dan bangsa Indonesia.
“Oleh karena itu, kami meminta Pak Presiden memindak penegak hukum yang diskriminasi dan kriminalisasi aktivis mahasiswa, sebagaimana yang dialami Ketua BEM Uncen dan Mahasiswa Tapol Papua,” katanya.(fri/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketum PP GMKI Korneles Galanjinjinay mengatakan negara gagal paham dalam penegakan hukum terkait tuntutan belasan tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum kepada Ketua BEM Uncen dan Mahasiswa Tahanan Politik lainnya.
Redaktur & Reporter : Friederich
- PA GMNI Dorong Etika Bernegara Berbasis Pancasila untuk Atasi Krisis Demokrasi
- KPK Limpahkan Barang Bukti dan Tersangka Mbak Ita Cs ke Jaksa Penuntut
- Bicara Sebelum Sidang Perdana, Hasto: Saya Adalah Tahanan Politik
- Presiden Prabowo Ungkap Ciri Negara yang Gagal, Oalah
- Lagi-lagi, Prabowo Serukan Pemberantasan Segala Bentuk Korupsi
- Ini Negara Pertama Merayakan Tahun Baru, Di Mana yang Terakhir?