Ketua Bidang Fatwa MUI Minta Pemerintah Fokus Menyediakan Vaksin Halal

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh meminta pemerintah menyediakan vaksin booster halal untuk masyarakat.
Terlebih, vaksin booster menjadi syarat untuk melakukan mudik lebaran.
"Pemerintah harus konsen untuk menyediakan vaksin halal. Ini menjadi konsen kita bersama, termasuk booster," ujar Niam dalam sebuah acara dialog di stasiun TV, Sabtu (2/4).
Selain itu, Niam juga menyampaikan seruannya kepada masyarakat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadan, terkait pelaksanaan vaksinasi booster.
Niam menuturkan orang yang sedang berpuasa tidak masalah jika akan disuntikkan vaksin ke tubuhnya.
Hal tersebut kata Niam tidak membatalkan puasa, namun perlu diperhatikan aspek kehalalan vaksin yang akan diberikan kepadanya.
"Puasa tidak menjadi penghalang untuk seseorang melakukan vaksinasi," terang dia.
Begitupun terkait pelaksanaan tes swab, baik itu PCR maupun antigen tidak membatalkan puasa.
Puasa tidak menjadi penghalang untuk seseorang melakukan vaksinasi, termasuk booster.
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Kemenkes & Takeda Edukasi Pentingnya Pencegahan Dengue, Jangan Tunggu Wabah Datang
- Dukung Kamtibmas, MUI Jakut Apresiasi Kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Priok
- Temukan Pangan Olahan Mengandung Babi, BPOM dan BPJPH Diapresiasi
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi