Ketua Bidang Fatwa MUI Minta Pemerintah Fokus Menyediakan Vaksin Halal

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majlis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh meminta pemerintah menyediakan vaksin booster halal untuk masyarakat.
Terlebih, vaksin booster menjadi syarat untuk melakukan mudik lebaran.
"Pemerintah harus konsen untuk menyediakan vaksin halal. Ini menjadi konsen kita bersama, termasuk booster," ujar Niam dalam sebuah acara dialog di stasiun TV, Sabtu (2/4).
Selain itu, Niam juga menyampaikan seruannya kepada masyarakat muslim yang akan menjalankan ibadah puasa Ramadan, terkait pelaksanaan vaksinasi booster.
Niam menuturkan orang yang sedang berpuasa tidak masalah jika akan disuntikkan vaksin ke tubuhnya.
Hal tersebut kata Niam tidak membatalkan puasa, namun perlu diperhatikan aspek kehalalan vaksin yang akan diberikan kepadanya.
"Puasa tidak menjadi penghalang untuk seseorang melakukan vaksinasi," terang dia.
Begitupun terkait pelaksanaan tes swab, baik itu PCR maupun antigen tidak membatalkan puasa.
Puasa tidak menjadi penghalang untuk seseorang melakukan vaksinasi, termasuk booster.
- Ramadan Street Carnival Bintaro, Bangkitkan UMKM dan Ekonomi Masyarakat
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Tip Asam Lambung Aman selama Berpuasa Ramadan
- Terungkap, Alasan Billy Syahputra Ajari Kekasih Bulenya Berpuasa
- Tips Pola Makan saat Ramadan Agar Turun Berat Badan Tiga Kali Lipat