Ketua BK DPD Dukung Percepatan Pembahasan RUU Antiterorisme
jpnn.com, KAIMANA - Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Mervin IS Komber mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme) menjadi Undang-Undang dalam waktu dekat ini.
Hal ini disampaikan Mervin saat mengunjungi SMU YPPK Santo Tomas Aquinas di Kaimana, Papua Barat, Selasa (15/5/2018).
Anggota DPD RI yang dijuluki Senator Cenderawasih ini mengatakan pengesahan RUU Antiterorisme memberikan ruang dan wewenang baru kepada aparat penegak hukum dengan menggunakan data intelijen untuk menangkap terduga teroris. Langkah ini, menurut Mervin, sangat baik sebagai payung hukum untuk melakukan pencegahan terhadap aksi keji teroris.
Lebih lanjut, Anggota DPD RI dari daerah pemilihan Provinsi Papua Barat ini mengatakan setelah RUU Antiterorisme disahkan, aparat penegak hukum dapat memidanakan terduga teroris sebelum yang bersangkutan melakukan aksinya.
“Kalau pelaku teror itu bisa ditangkap sebelum dia melakukan aksi teror, kan itu bagus sekali,” kata anggota MPR RI ini.
Lebih lanjut, mahasiswa program Doktor yang juga bakal calon anggota legislatif dari Partai Nasdem ini berkunjung ke SMU YPPK Kaimana, selain memberikan motivasi kepada peserta didik, juga menyerahkan bantuan dana.(fri/jpnn)
Ketua Badan Kehormatan DPD, Mervin IS Komber mendukung percepatan pembahasan dan pengesahan revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (RUU Antiterorisme).
Redaktur & Reporter : Friederich
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Anggota DPD RI Ning Lia Berharap Kemnaker Beri Atensi Khusus Kepada Pekerja Migran Indonesia di Jatim
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- Sultan Mendukung Pemerintah untuk Membentuk Holding UMKM