Ketua BK DPD RI Dinilai Layak jadi Menteri

Ketua BK DPD RI Dinilai Layak jadi Menteri
Koordinator Analis Relawan Jokowi BK52, Elias Sumardi Dabur. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Analis Relawan Jokowi BK52, Elias Sumardi Dabur menilai Ketua Badan Kehormatan DPD RI Mervin Sadipun Komber layak menempati posisi menteri dalam jajaran kabinet pemerintahan Jokowi pada periode 2019 - 2024. Menurut Elias, Mervin yang merupakan Alumni Universitas Cenderawasih ini memiliki pengalaman politik pemerintahan di tingkat nasional.

“Oleh karena itu, saya nilai tepat jika Presiden Jokowi mengangkat Saudara Mervin Komber yang saat ini menjabat Ketua BK DPD RI sebagai menteri,” kata Elias di Jakarta, Sabtu (8/6).

BACA JUGA: Relawan Minta Jokowi Angkat Tokoh Papua Barat Jadi Menteri

Pernyataan Elias tersebut, senada dengan usulan dari Koordinator Umum Aliansi Relawan Jokowi di Provinsi Papua Barat, Vinsen Kocu yang meminta Presiden Jokowi untuk mempertimbangkan representasi tokoh dari wilayah Papua Barat masuk dalam jajaran kabinet pada periode kedua pemerintahannya.

Secara khusus, Vinsen menyebut Mervin Komber layak menduduki jabatan menteri. “Beliau (Mervin, red) adalah tokoh nasional, anak adat Papua Barat yang saat ini menjabat Ketua Badan Kehormatan DPD RI,” kata Vinsen melalui telepon dari Sorong, Papua Barat, Jumat (7/6) kemarin.

Pada bagian lain, Elias mendukung pernyataan Presiden Jokowi yang menekankan akan mengangkat menteri yang benar-benar berperan sebagai eksekutor dan mewakili orang-orang muda.

“Sikap profesionalisme dan kemampuan manajerial yang selama ini ditonjolkan Mervin merupakan modal penting untuk diusung sebagai menteri. Hal ini juga sekaligus representasi orang asli Papua di kabinet,” tambah Elias yang juga Konsultan Hukum ini.(fri/jpnn)


Koordinator Analis Relawan Jokowi BK52, Elias Sumardi Dabur menilai Ketua Badan Kehormatan DPD RI Mervin Sadipun Komber layak menempati posisi menteri dalam jajaran kabinet pemerintahan Jokowi pada periode 2019 - 2024.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News