Ketua BP Isyaratkan Batam Akan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
Jadi mereka yang sudah berminat untuk investasi harus diberikan kemudahan lewat pengimplementasian insentif baik itu dari sektor lahan, pajak, fiskal, imigrasi dan ketenagakerjaan.
Makanya, itu BP sekarang mencoba menampung segala saran dan keluhan dengan mengumpulkan pengusaha sesering mungkin untuk berdialog soal investasi.
"Umumnya keluhan soal operasional dan soal perizinan. Contohnya bahan baku masih kena peraturan tata niaga padahal FTZ. FTZ itu kan vulgar, karena merupakan wilayah tanpa malaikat. Tak ada yang catat kebaikan dan keburukan. Semua bebas keluar masuk," paparnya.
Lalu mengenai izin ekspor juga untuk barang larangan terbatas. Padahal Batam adalah wilayah FTZ yang fokus berorientasi pada ekspor. Banyak pengusaha yang rela menghabiskan waktu untuk mengurus dokumen ekspor ke Jakarta hingga 10 hari lamanya.
"Kemudian soal Standar Nasional Indonesia (SNI)untuk brang impor. Ini kan barang keluar dari Batam, kenapa lagi harus pakai SNI," tegasnya.(leo)
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawadi mengisyaratkan penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan tetap dilakukan di Batam.
Redaktur & Reporter : Budi
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya
- Perbaikan Standardisasi Operasi SPSL Catatkan Pertumbuhan Kinerja Positif
- Polisi Garap 11 Saksi dari BP Batam Untuk Kasus Lahan
- Lantik Alexander Zulkarnain jadi Pejabat BP Batam, Menko Airlangga Sampaikan Harapan Ini
- Hadiri Grand Launching Wiraraja GESEIP, Menko Airlangga Dorong Investasi Ekonomi Hijau di Batam
- Baru Diresmikan Jokowi, Pabrik Anoda Baterai Lithium Kendal Akan Jadi Produsen No 2 Terbesar di Dunia