Ketua BP Isyaratkan Batam Akan Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Jadi mereka yang sudah berminat untuk investasi harus diberikan kemudahan lewat pengimplementasian insentif baik itu dari sektor lahan, pajak, fiskal, imigrasi dan ketenagakerjaan.
Makanya, itu BP sekarang mencoba menampung segala saran dan keluhan dengan mengumpulkan pengusaha sesering mungkin untuk berdialog soal investasi.
"Umumnya keluhan soal operasional dan soal perizinan. Contohnya bahan baku masih kena peraturan tata niaga padahal FTZ. FTZ itu kan vulgar, karena merupakan wilayah tanpa malaikat. Tak ada yang catat kebaikan dan keburukan. Semua bebas keluar masuk," paparnya.
Lalu mengenai izin ekspor juga untuk barang larangan terbatas. Padahal Batam adalah wilayah FTZ yang fokus berorientasi pada ekspor. Banyak pengusaha yang rela menghabiskan waktu untuk mengurus dokumen ekspor ke Jakarta hingga 10 hari lamanya.
"Kemudian soal Standar Nasional Indonesia (SNI)untuk brang impor. Ini kan barang keluar dari Batam, kenapa lagi harus pakai SNI," tegasnya.(leo)
Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Edy Putra Irawadi mengisyaratkan penerapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) akan tetap dilakukan di Batam.
Redaktur & Reporter : Budi
- KEK Industropolis Batang Diresmikan, Holding BUMN Danareksa Dorong Percepatan Investasi
- KIT Batang Jadi KEK, Ahmad Luthfi: Membantu dalam Pembangunan Wilayah
- Kunker ke China, Dirut PTPN III Bahas Kerja Sama Strategis & Ekspansi Investasi di KEK Sei Mangkei
- Lantik Pajabat Baru, Dewan Nasional KEK Sampaikan Pesan Ini, Silakan Disimak
- Jalan Layang Sungai Ladi Diresmikan, Kepala BP Batam: Ini Jadi Solusi Kemacetan
- Benahi Infrastruktur, BP Kembangkan Batam sebagai Destinasi Investasi Unggulan di RI