Ketua BPK: Bukan Indikasi, tapi Sudah Pasti Negara Rugi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Harry Azhar Aziz menegaskan bahwa pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras sudah merugikan negara.
Harry mengatakan, itulah hasil audit investigasi BPK atas permintaan KPK melalui surat ke lembaganya pada Agustus 2015.
Dia menjelaskan, sebelumnya BPK sudah melakukan audit laporan keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2014 pada April-Mei 2015.
Hasil audit sudah dilaporkan ke DPRD Provinsi DKI Jakarta 2015. "Di situ hasil audit dinyatakan baru istilahnya ada indikasi kerugian negara," ujar Harry dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (16/4).
Setelah itu, KPK menyurati BPK pada Agustus 2015 meminta audit investigasi. Nah, audit investigasi pun dilakukan BPK. Hasilnya, BPK menyatakan ada kerugian negara dalam pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras. Jika pada hasil audit keuangan yang dilaporkan ke DPRD Jakarta Juli 2015 itu baru indikasi, kali ini berbeda.
"Di Desember itu kami memastikan kerugian negara, bukan lagi indikasi. Sudah pasti kerugian negara," kata Harry menegaskan. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad