Ketua BPK Ngaku Hartanya dari Ortu
Selasa, 16 Februari 2010 – 16:52 WIB
Ketua BPK Ngaku Hartanya dari Ortu
JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo membantah jenis-jenis harta hibah yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berbau harta gratifikasi. Mantan Dirjen Pajak itu menegaskan,hartanya yang cukup banyak berasal dari pemberian orang tuanya, yang disebutnya sebagai hibah. Saat ditanya, kok hartanya banyak dari hibah, Hadi Purnomo dengan enteng menjawab,” Apa nggak boleh?”. Dia menjelaskan, harta-harta hibahnya itu banyak yang sudah dia jual dan uangnya diputar untuk bisnis. “NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak, red)-nya menjadi naik,” imbuhnya berusaha meyakinkan.
“Bukan, itu bukan gratifikasi. Saya dapat hibah tahun 1983-1985. Saat itu saya belum menjadi dirjen pajak,” ujar Hadi Purnomo saat ditanya wartawan mengenai LHKPN-nya, di gedung BPK, Jakarta, Selasa (16/2).
Dia mengatakan, harta-harta hibahnya merupakan pemberian orang tuanya. “Disebut warisan itu kalau orang tua sudah meninggal. Namanya hibah jika orang tua masih hidup,” ujar Hadi.
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo membantah jenis-jenis harta hibah yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
BERITA TERKAIT
- Seminar dan Workshop Mukjizat Al-Qur’an 2025: Menyingkap Bukti dan Menggali Teori
- Kongres Demokrat, AHY Terharu Mengenang Renville Antonio
- Revisi KUHAP, Akademisi FHUI Sebut Penguatan Dominus Litis Meningkatkan Efektivitas Gakkum
- Kades Kohod & 3 Tersangka Lain Ditahan Bareskrim
- Tokoh Masyarakat: Mau Ramadan, Jangan Saling Serang Soal Pagar Laut Tangerang
- Versi Pimpinan Komisi VI, Danantara Bakal Dikelola Profesional dan Bisa Diaudit