Ketua BPK Ngaku Hartanya dari Ortu
Selasa, 16 Februari 2010 – 16:52 WIB
JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo membantah jenis-jenis harta hibah yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berbau harta gratifikasi. Mantan Dirjen Pajak itu menegaskan,hartanya yang cukup banyak berasal dari pemberian orang tuanya, yang disebutnya sebagai hibah. Saat ditanya, kok hartanya banyak dari hibah, Hadi Purnomo dengan enteng menjawab,” Apa nggak boleh?”. Dia menjelaskan, harta-harta hibahnya itu banyak yang sudah dia jual dan uangnya diputar untuk bisnis. “NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak, red)-nya menjadi naik,” imbuhnya berusaha meyakinkan.
“Bukan, itu bukan gratifikasi. Saya dapat hibah tahun 1983-1985. Saat itu saya belum menjadi dirjen pajak,” ujar Hadi Purnomo saat ditanya wartawan mengenai LHKPN-nya, di gedung BPK, Jakarta, Selasa (16/2).
Dia mengatakan, harta-harta hibahnya merupakan pemberian orang tuanya. “Disebut warisan itu kalau orang tua sudah meninggal. Namanya hibah jika orang tua masih hidup,” ujar Hadi.
Baca Juga:
JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Purnomo membantah jenis-jenis harta hibah yang tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
BERITA TERKAIT
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bea Cukai Serahkan Barbuk Kasus Rokok Ilegal ke Kejari Kota Semarang, Ada Mobil Mewah
- Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi, Kombes Irwan Sebut Ada Tawuran
- 18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024