Ketua BPKN: Minyak Goreng dan Pinjol Paling Sering Dikeluhkan Konsumen

Ketua BPKN: Minyak Goreng dan Pinjol Paling Sering Dikeluhkan Konsumen
Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim mengungkap kondisi perlindungan konsumen di Indonesia saat ini. Foto: Tangkapan layar Podcast JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menerima banyak pengaduan menyangkut minyak goreng dan pinjaman online (pinjol) ilegal.

Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rizal E. Halim mengatakan pengaduan konsumen berawal dari kelangkaan minyak goreng yang terjadi setelah peraturan yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan.

"Terkait minyak goreng, kami langsung ke pasar mengumpulkan data primer terutama masyarakat, agar harganya bisa terkendali dan ketersediaannya bisa pastikan tersedia," ujar Rizal dalam Podcast JPNN.com, Rabu (20/4).

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan rekomendasi ke pemerintah terkait dengan temuan dan hasil dari analisa BPKN.

"Kami minta ke pemerintah agar harga yang diberikan ke konsumen Rp 14.500," ucapnya.

Selanjutnya, jumlah pengaduan konsumen paling banyak adalah menyangkut pinjol ilegal.

"Cukup banyak di tahun lalu sektor jasa keuangan paling ramai, termasuk pnjol, OJK dan Kominfo harus bekerja keras," kata Rizal.

Menurut Rizal, pihak pinjol seharusnya membentengi industri itu sendiri dengan membentuk dan memberikan tanggung jawab ke pelaku legal.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mencatat jumlah pengaduan konsumen paling banyak terjadi di minyak goreng dan sektor fintech lending akibat maraknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News