Ketua dan Anggota KPU Pamekasan Dipecat
Kamis, 06 Desember 2012 – 16:38 WIB
Oleh karena itu, DKPP memerintahkan KPU Provinsi Jawa Timur menindaklanjuuti putusan itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. DKPP juga memerintahkan KPU Pusat serta Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan yang ada.(gir/jpnn)
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) memecat ketua dan 4 anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Pamekasan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Kader PPP Meriahkan Pelantikan Prabowo-Gibran di Acara Pesta Rakyat
- Irwan Demokrat Sebut Pidato Presiden Prabowo Mengharukan
- PAN Ucapkan Selamat atas Pelantikan Prabowo-Gibran
- Gabung Relawan Huma Betang, Pedagang Pasar Kalteng Deklarasi Dukung Agustiar-Edy
- Komarudin PDIP Memahami Prabowo Tak Bahas IKN Pas Pidato, Singgung Kewajiban Bayar Utang
- Kawal Prabowo-Gibran, Sukarelawan Bagikan 888 Bunga Mawar ke Warga