Ketua dan Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Ditahan KPK
jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Empat tersangka kasus dugaan suap infrastruktur barang dan jasa APBD Lampung Tengah (Lamteng) tahun 2018, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (29/4).
Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, empat tersangka yang ditahan tersebut yakni Ketua DPRD Lamteng Achmad Junaidi, dan tiga anggota DPRD Lamteng yakni Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainuddin.
“Hari ini KPK melakukan penahanan untuk empat tersangka kasus dugaan suap terkait pinjaman daerah Lamteng kepada PT Sarana Multi Insfrastruktur dan/atau Pengesahan APBD Lampung tengah tahun anggaran 2018,” kata Febri kepada Radarlampung.co.id (Jawa Pos Group) hari ini.
Dia menjelaskan, untuk Achmad Junaidi dan Bunyana KPK melakukan penahanan terhadap mereka di rutan KPK K4. Sedangkan tersangka Zainuddin ditahan di Rutan Guntur cabang KPK. “Dan RZ (Anggota DPRD Kabupaten Lampung) ditahan di Rutan KPK C1,” urainya.
Febri mengatakan, keempatnya ditahan selama 20 hari ke depan hingga 19 Mei mendatang.(nca/sur)
Empat tersangka kasus dugaan suap infrastruktur barang dan jasa APBD Lampung Tengah (Lamteng) tahun 2018, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (29/4).
Redaktur & Reporter : Budi
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini