Ketua dan Tiga Anggota DPRD Lampung Tengah Ditahan KPK

jpnn.com, LAMPUNG TENGAH - Empat tersangka kasus dugaan suap infrastruktur barang dan jasa APBD Lampung Tengah (Lamteng) tahun 2018, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (29/4).
Juru bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, empat tersangka yang ditahan tersebut yakni Ketua DPRD Lamteng Achmad Junaidi, dan tiga anggota DPRD Lamteng yakni Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainuddin.
“Hari ini KPK melakukan penahanan untuk empat tersangka kasus dugaan suap terkait pinjaman daerah Lamteng kepada PT Sarana Multi Insfrastruktur dan/atau Pengesahan APBD Lampung tengah tahun anggaran 2018,” kata Febri kepada Radarlampung.co.id (Jawa Pos Group) hari ini.
Dia menjelaskan, untuk Achmad Junaidi dan Bunyana KPK melakukan penahanan terhadap mereka di rutan KPK K4. Sedangkan tersangka Zainuddin ditahan di Rutan Guntur cabang KPK. “Dan RZ (Anggota DPRD Kabupaten Lampung) ditahan di Rutan KPK C1,” urainya.
Febri mengatakan, keempatnya ditahan selama 20 hari ke depan hingga 19 Mei mendatang.(nca/sur)
Empat tersangka kasus dugaan suap infrastruktur barang dan jasa APBD Lampung Tengah (Lamteng) tahun 2018, resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (29/4).
Redaktur & Reporter : Budi
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia