Ketua Dewan ini Mengundurkan Diri, Begini Alasannya
jpnn.com, LAMANDAU - M. Bashar mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DPRD Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Bashar mengajukan surat pengunduran diri karena alasan kesehatan.
Surat pengunduran diri Bashar disampaikan secara langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Lamandau, sekaligus Bupati Lamandau, Hendra Lesmana.
Surat tersebut disampaikan kepada pimpinan dan sekretaris DPRD Lamandau di Nanga Bulik, Lamandau, Senin (14/2).
"Saya, selaku ketua, didampingi sekretaris dan fungsionaris DPD Golkar Lamandau menyerahkan surat pengunduran diri tersebut kepada unsur pimpinan DPRD untuk diproses," kata Hendra Lesmana.
Faktor kesehatan menjadi alasan utama Bashar mengajukan pengunduran diri tersebut.
Bashar memerlukan waktu yang memadai untuk menjalani pengobatan.
Hendra turut prihatin dengan kondisi yang menimpa Bashar.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ini mengundurkan diri, begini alasannya.
- Ketum Muhammadiyah Soroti Wacana Pilkada oleh DPRD, Dia Ingatkan Begini
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
- Wamendagri Bima Sebut DPRD Bisa Dukung Target Pemerintah
- Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Deddy Singgung Prinsip Kedaulatan Rakyat
- PAN Sambut Positif Usul Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu