Ketua Dewan ini Mengundurkan Diri, Begini Alasannya

jpnn.com, LAMANDAU - M. Bashar mengajukan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DPRD Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah.
Bashar mengajukan surat pengunduran diri karena alasan kesehatan.
Surat pengunduran diri Bashar disampaikan secara langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Lamandau, sekaligus Bupati Lamandau, Hendra Lesmana.
Surat tersebut disampaikan kepada pimpinan dan sekretaris DPRD Lamandau di Nanga Bulik, Lamandau, Senin (14/2).
"Saya, selaku ketua, didampingi sekretaris dan fungsionaris DPD Golkar Lamandau menyerahkan surat pengunduran diri tersebut kepada unsur pimpinan DPRD untuk diproses," kata Hendra Lesmana.
Faktor kesehatan menjadi alasan utama Bashar mengajukan pengunduran diri tersebut.
Bashar memerlukan waktu yang memadai untuk menjalani pengobatan.
Hendra turut prihatin dengan kondisi yang menimpa Bashar.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ini mengundurkan diri, begini alasannya.
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan
- BADKO HMI Jatim Dorong Keterlibatan DPRD dalam Uji Publik Calon Direksi BUMD
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel
- Lalu Ahmad Zaini Persilakan Pejabat yang Tak Mampu Bekerja Maksimal Mengundurkan Diri
- KPK Periksa Anggota DPRD hingga Kepala Sekolah di Bengkulu
- 3 Pesan Penting Sekjen PKS kepada Semua Anggota DPRD