Ketua Dewan ini Tak Hafal Pancasila, Keputusannya Kemudian Patut Jadi Contoh

Ketua Dewan ini Tak Hafal Pancasila, Keputusannya Kemudian Patut Jadi Contoh
Tangkapan layar-Ketua DPRD Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin menyatakan mundur dari jabatannya saat rapat paripurna di DPRD Lumajang, Senin (12/9/2022). (ANTARA/HO-Pemkab Lumajang)

jpnn.com - LUMAJANG - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin mengambil keputusan yang patut diapresiasi dan menjadi contoh.

Dia memilih mundur dari jabatannya karena tidak hafal Pancasila.

"Saya, atas nama pribadi dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota dewan."

"Saya memohon maaf terkait insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks Pancasila," ujar Ahmad Syaifuddin pada rapat paripurna di DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (12/9).

Dia mengakui hal tersebut tidak pantas terjadi dan dilakukan oleh seorang Ketua DPRD di mana pun dan siapa pun.

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam (rapat) paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ucapnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan keputusannya mengundurkan diri untuk menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang dan menjadikan pembelajaran bagi siapa saja yang menjadi pemimpin.

"Untuk itu, saya meminta maaf tidak terhingga kepada masyarakat Lumajang, anggota dewan, Pemkab Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat."

Ketua dewan ini tak hafal dengan sila-sila Pancasila, keputusannya kemudian patut jadi contoh.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News