Ketua Dewan ini Tak Hafal Pancasila, Keputusannya Kemudian Patut Jadi Contoh
jpnn.com - LUMAJANG - Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Anang Ahmad Syaifuddin mengambil keputusan yang patut diapresiasi dan menjadi contoh.
Dia memilih mundur dari jabatannya karena tidak hafal Pancasila.
"Saya, atas nama pribadi dan Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, ingin menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lumajang, khususnya kepada anggota dewan."
"Saya memohon maaf terkait insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks Pancasila," ujar Ahmad Syaifuddin pada rapat paripurna di DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (12/9).
Dia mengakui hal tersebut tidak pantas terjadi dan dilakukan oleh seorang Ketua DPRD di mana pun dan siapa pun.
"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam (rapat) paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ucapnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan keputusannya mengundurkan diri untuk menjaga muruah DPRD Kabupaten Lumajang dan menjadikan pembelajaran bagi siapa saja yang menjadi pemimpin.
"Untuk itu, saya meminta maaf tidak terhingga kepada masyarakat Lumajang, anggota dewan, Pemkab Lumajang, dan seluruh elemen masyarakat."
Ketua dewan ini tak hafal dengan sila-sila Pancasila, keputusannya kemudian patut jadi contoh.
- Soal Gus Miftah, Prabowo Berkali-kali Mengucap Kata Salah
- Simak, Pernyataan Presiden Prabowo Soal Mundurnya Gus Miftah
- Omongan Gus Miftah Menyakitkan, Sahroni: Keputusan Mundur Sudah Tepat
- Pernyataan Penjabat ini Tentang Hasil Pilkada Patut Jadi Contoh
- 2 Anggota Dewan Terpilih Mundur Demi Maju Pilkada 2024
- Nama Agus Gumiwang Menguat Jadi Plt Ketum Golkar setelah Airlangga Mundur