Ketua Dewan Syuro PKS tak Penuhi Panggilan KPK
Jumat, 10 Mei 2013 – 11:16 WIB

Hilmi Aminuddin. FOTO: tempo.co
JAKARTA - Niat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin hari ini (10/5) tak terlaksana. Orang nomor satu di PKS yang sejatinya akan digarap sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang mengutus pengacaranya untuk menyerahkan surat pemberitahuan bahwa dirinya tidak bisa memenuhi panggilan tersebut.
Sekitar pukul 10.00, kuasa Hukum Hilmi, datang ke KPK. Dia mengantarkan surat pemberitahuan ketidakhadiran kliennya. "Hari ini Hilmi tak bisa hadir karena ada acara yg sudah dijadwalkan jauh hari sebelum panggilan dari KPK," kata Zainudin, kepada wartawan, di Kantor KPK.
Saat dikonfirmasi acara apa yang dihadiri Ustaz Hilmi, pengacara ini mengaku tak tahu. Yang jelas, ia beralasan bahwa acara itu sudah lama dijadwalkan. "Saya tidak tahu persis acara apa karena dalam kapasitas beliau tentu banyak acara yang harus dilakukan. Dan itu acara jauh hari. Apa partai maupun di luar partai yang jelas hari ini ada acara," kata Zainudin.
Karenanya, Zainudin mengatakan, pihaknya akan meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan Ustaz Hilmi. "Kita minta dijadwalkan ulang apakah Selasa atau Rabu besok," kata dia.
JAKARTA - Niat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin hari
BERITA TERKAIT
- Dinkes Jabar Sebut Program Cek Kesehatan Gratis Sepi Peminat
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 4 Napi Dugem di Rutan Pekanbaru Dipindah ke Nusakambangan, 16 Sipir Diperiksa
- Menteri UMKM Maman Abdurrahman Jadi Calon Tunggal Ketum IKA Trisakti