Ketua DKPP : KPU Daerah Terseret Kultur Birokrasi
jpnn.com - JAKARTA - Sejak dibentuk pada Juni 2012 lalu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap 95 orang anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie mengatakan, sanksi pemecatan memang terpaksa dilakukan apabila penyelenggara pemilu terbukti tidak independen.
"Kalau berat, misalnya berpihak, tidak independen apa boleh buat, kami pecat. Jadi jangan lihat jumlah orangnya," kata Jimly di sela-sela acara open house di kediamannya, di Pondok Labu, Jakarta Selatan, Sabtu (10/8).
Menurutnya, penyelenggara pemilu yang terbukti memihak dipicu kultur birokrasi di daerah. Banyak unsur birokrasi yang diikutsertakan dalam tim sukses pemenangan pasangan kepala daerah.
Hal ini, sambung Jimly, juga terjadi di internal institusi penyelenggara pemilu. Kasus seperti ini biasanya muncul dalam tim sukses pasangan incumbent.
"Banyak birokrasi jadi tim sukses. Ini Berpengaruh juga di birokrasi penyelenggara pemilu. Ini yang kami temukan dalam banyak kasus," tandas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sejak dibentuk pada Juni 2012 lalu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap 95 orang anggota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Geram dengan KPK, Megawati: Siapa yang Memanggil Kamu Hasto?
- Setelah Sengketa Pilpres 2024, MK Bersiap Menyidangkan PHPU Pileg
- Apresiasi Putusan MK, AHY: Pimpinan Hadapi Tekanan dan Beban Luar Biasa
- MK Anggap Tidak Ada Keberpihakan Presiden terhadap Prabowo-Gibran
- KPU Bakal Umumkan Hasil Rekapitulasi Setelah Waktu Berbuka
- KPU Upayakan Rekapitulasi Nasional Rampung Sebelum 20 Maret