Ketua DKPP Prihatin Perseteruan di DPR Masih Berlanjut

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie mengaku sangat prihatin melihat perseteruan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH).
Pasalnya, perseteruan ternyata tidak hanya berlangsung pada saat proses pemilihan pimpinan DPR dan MPR, namun terus terjadi hingga proses pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang berujung hadirnya mosi tidak percaya dan pembentukan pimpinan DPR tandingan.
“Sebenarnya urusan DKPP itu kan pada etika dan integritas penyelenggara Pemilu. Tapi melihat hasil pemilu sekarang, ini juga menjadi tanggung jawab kita,” ujarnya saat berdiskusi dengan wartawan di Kantor DKPP, Jakarta, Kamis (30/10).
Karena merasa masih bertanggung jawab, Jimly secara khusus meminta agar masing-masing pihak mau mengendurkan urat syaraf. Untuk kemudian kembali berdialog, demi hadirnya solusi terbaik.
Namun dialog menurutnya, tidak cukup hanya di tingkat elit parpol tataran atas, seperti yang terlihat beberapa waktu lalu. Di mana Presiden Joko Widodo bersedia berdialog dengan pimpinan DPR dan MPR. Tapi juga harus ditindaklanjuti di lapis kedua.
“Upaya elit seharusnya ditindaklanjuti dengan dialog di lapis kedua. Kalau pengelompokan struktural dipelihara, ini akan memberi dampak buruk bagi pendidikan masyarakat. Kita semua punya tanggung jawab moral utk mendorong itu,” ujar Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia ini. (gir/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jimly Asshiddiqie mengaku sangat prihatin melihat perseteruan di Dewan Perwakilan Rakyat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI