Ketua DPC PDIP Sergai Diduga Langgar Aturan Partai

Ketua DPC PDIP Sergai Diduga Langgar Aturan Partai
Bendera PDIP. Foto: dokumen JPNN

Selain PAC Teluk Mengkudu, ke-13 PAC lainnya adalah PAC Perbaungan (Anwar Syam), PAC Pantai Cermin (Gihon Hutabarat), PAC Tanjung Beringin (Irwansyah), PAC Penggajahan (Kaswadi), PAC Sei Rampah (Sopyan Harahap), PAC Sei Bamban (Sugito), PAC Dolok Masihul (Martahan Gultom), PAC Sipispis (Donit), PAC Silindak (Pipo Purba), PAC Sebajadi (Hasyim Siregar), PAC Tebing Syahbandar (Rasimin), PAC Bandar Khalipah (Hotman Sirait), dan PAC Dolok Merawan (Limbas Hutagalung).

Adapun tuntutan mereka, kata Reri, pertama, DPC agar memberdayakan PAC dan Ranting PDIP dalam Pemilu 2019, dengan mengembalikan wewenang PAC dan Ranting dalam merekrut saksi pemilu, seperti yang tertera dalam Juklak BSPN Pusat. Kedua, DPC agar menerima data saksi yang sudah selesai dikerjakan PAC dan Ranting atas instruksi DPC Sergai sendiri.

“Kami melakukan ini karena dengan ditolaknya data saksi dari PAC berarti ribuan kader dan simpatisan yang telah kami rekrut untuk menjadi saksi pasti akan kecewa dan mereka akan golput. Ini dikhawatirkan akan berimbas pada perolehan suara PDI Perjuangan dan calon presiden yang diusungnya, yakni petahana Presiden Joko Widodo,” paparnya.

“Sebagai kader partai dan pimpinan partai di tingkat kecamatan, kami merasa terpanggil untuk meluruskan kebijakan DPC PDIP Sergai yang keliru ini, yang bisa merugikan suara Jokowi dan PDIP, khususnya di Sergai. Diduga kebijakan yang keliru ini dipaksakan untuk kepentingan pribadi seorang caleg DPRD Sumut yang kebetulan abang kandungnya sendiri,” tandas Reri.(jpnn)


Kisruh terjadi di tubuh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara. Ini terlihat dari pernyataan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Reri Idianto.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News