Ketua DPD Anggap Novel Baswedan Bukan Pahlawan
Kamis, 11 Oktober 2012 – 15:41 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman menyesalkan opini publik yang menganggap Novel Baswedan sebagai pahlawan. Irman beralasan, Novel yang menjadi terduga pelaku penembakan pencuri sarang walet, justru dipuja-puja karena kepolisian tak bisa memilih waktu (timing) untuk menangkap penyidik di Komisi pemberantasan Korupsi yang menangani kasus korupsi Korlantas Polri itu.
"Berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penyelidikan Polda Bengkulu, Novel Baswedan ditetapkan sebagai terduga pelaku penembakan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu yang terjadi tahun 2004. Tapi karena proses penangkapannya tidak cerdas, Novel Baswedan saat ini dipersepsi publik sebagai pahlawan," kata Irman di gedung DPD, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (11/10).
Baca Juga:
Menurut Irman, sesungguhnya tidak terlalu sulit untuk menangkap seorang terduga pelaku tindak penembakan sepanjang prosesnya disiapkan secara cerdas dan tidak unjuk kekuatan. Namun Irman menganggap cara-cara yang digunakan kepolisian saat menangkap Novel Baswedan tempo hari merupakan salah satu bentuk kekeliruan.
"Kita harus pertanyakan, ini skenario siapa lagi? Kenapa Polri harus menjemput Novel Baswedan di KPK dan kenapa harus berurutan dengan penyidikan tersangka korupsi simulator SIM, sehingga masyarakat menilai upaya penegakkan hukum yang tengah dijalankan Polri menjadi gagal," ulas Irman.
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman menyesalkan opini publik yang menganggap Novel Baswedan sebagai pahlawan. Irman beralasan,
BERITA TERKAIT
- DPR Ingatkan Kesbangpol Batam Seusai Buat Surat Edaran Pengumpulan Data C1
- Distribusi Logistik Pilkada 2024 Tuntas Jelang Pemungutan Suara
- 8.965 Personel Gabungan Satpol PP Siap Amankan 4.848 TPS di Tangerang
- Sinyal Prabowo Dukung RIDO di Jakarta Sudah Kuat, Surat Jadi Buktinya
- Logistik Pilkada Bangka Barat Didistribusikan ke 341 TPS, Tak ada Wilayah Terpencil
- 2 Timses Paslon Terkena OTT, Sebegini Uang yang Disita