Ketua DPD Anggap Novel Baswedan Bukan Pahlawan

Ketua DPD Anggap Novel Baswedan Bukan Pahlawan
Ketua DPD Anggap Novel Baswedan Bukan Pahlawan
Padahal, lanjutnya, kewenangan untuk menentukan bersalah atau tidaknya Novel Baswedan ada di pengadilan. "Polisi tidak punya wewenang memvonisnya dan KPK juga demikian tidak punya kewenangan memastikan bahwa Novel Baswedan tidak bersalah karena ini bukan masalah korupsi," tegasnya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman menyesalkan opini publik yang menganggap Novel Baswedan sebagai pahlawan. Irman beralasan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News