Ketua DPD Anggap Novel Baswedan Bukan Pahlawan
Kamis, 11 Oktober 2012 – 15:41 WIB
Padahal, lanjutnya, kewenangan untuk menentukan bersalah atau tidaknya Novel Baswedan ada di pengadilan. "Polisi tidak punya wewenang memvonisnya dan KPK juga demikian tidak punya kewenangan memastikan bahwa Novel Baswedan tidak bersalah karena ini bukan masalah korupsi," tegasnya. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman menyesalkan opini publik yang menganggap Novel Baswedan sebagai pahlawan. Irman beralasan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kinerja Teruji, Khofifah-Emil Makin Diinginkan Muslimat NU Magetan Raih Kemenangan
- Sukarelawan BISON Siap Memenangkan Andra Soni - Dimyati Natakusumah
- Ahmad Ali-AKA Bakal Pastikan Semua Warga Sulteng Bisa Mengakses BPJS Kesehatan
- Inilah Tema Debat Perdana Cagub-Cawagub Jakarta, Isunya Krusial
- Gagas Teman Pramono, Trimedya Bakal Menggalang Suara Kemenangan di Jakarta Pusat
- PDIP Mengajak Masyarakat Sumut Kawal Pemilu Bebas Kecurangan TSM