Ketua DPD Anggap Novel Baswedan Bukan Pahlawan
Kamis, 11 Oktober 2012 – 15:41 WIB

Ketua DPD Anggap Novel Baswedan Bukan Pahlawan
Padahal, lanjutnya, kewenangan untuk menentukan bersalah atau tidaknya Novel Baswedan ada di pengadilan. "Polisi tidak punya wewenang memvonisnya dan KPK juga demikian tidak punya kewenangan memastikan bahwa Novel Baswedan tidak bersalah karena ini bukan masalah korupsi," tegasnya. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman menyesalkan opini publik yang menganggap Novel Baswedan sebagai pahlawan. Irman beralasan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital