Ketua DPD dan DPR Tegaskan BUMN tak Boleh Diganggu
Minggu, 24 Januari 2016 – 14:00 WIB

Irman Gusman. Foto: JPNN
Dengan begitu, setelah menyelesaikan tugasnya, panitia angket menyampaikan laporan dalam rapat paripurna DPR. Selanjutnya laporan tersebut dibagikan kepada semua anggota. Pengambilan keputusan tentang laporan panitia angket didahului dengan laporan hasil panitia angket dan pendapat akhir fraksi.
Setelah semua fraksi memberikan pandangan baru diambil keputusan, pakah wakil rakyat menerima atau tidak untuk dilanjutkan gun menentukan rekomendasi yang akan disampaikan kepada presiden. (jos/jpnn)
JAKARTA – Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Ade Komarudin sepakat bahwa BUMN yang tidak menggunakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- Satgas Ramadan & IdulFitri Pertamina Dinilai Berhasil Memitigasi Lonjakan Permintaan BBM