Ketua DPD Gerindra Sumut Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Makar
Sedangkan penangkapan terhadap Zulkarnain, lanjut dia, dilakukan pada petang hari, tak lama usai penangkapan terhadap Rafdinal dilangsungkan. “Jadi keduanya saat ini sudah ditahan,” jelasnya.
MP Nainggolan menyebut, kasus makar ini terjadi dalam rangka kegiatan punggahan dan pawai obor yang dilakukan di Jalan Brigjen Katamso-MT Haryono-Jalan Sisingamangaraja, Medan beberapa waktu lalu. Keduanya diduga kuat mengeluarkan pernyataan terkait dengan perbuatan makar.
“Pernyataan-pernyatan bermuatan makar itu mereka sampaikan dalam rangkaian kegiatan tersebut,” pungkasnya.
Menyikapi pemanggilan sejumlah tokoh di Sumatera Utara terkait dugaan upaya makar oleh Polda Sumut, Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi mengaku tidak terlalu mempersoalkannya.
Baca: Kubu Prabowo Disarankan Perbaiki Bukti untuk Menggugat Hasil Pilpres 2019
“Kan masih diduga. Masih diduga boleh-boleh saja, tapi diterjemahkan apa itu makar, ya,” ujarnya kepada wartawan di Kantor Gubernur Sumut, Selasa (28/5).
Edy berharap, dengan pemeriksaan itu ditemukan kebenaran. “Biar diperiksa dulu. Artinya, mana yang benar, itu ‘kan yang dicari,” sebutnya.
Edy juga setuju bahwa persoalan tuduhan dugaan makar diselesaikan polisi. “Wewenangnya polisi itu menduga seperti itu, yang penting jangan dipaksakan,” sebut Edy.
Penyidik Polda Sumatera Utara memanggil Ketua Partai Gerindra Sumut yang juga anggota DPR RI, Gus Irawan Pasaribu dalam kasus dugaan makar.
- Tak Ingin Kecolongan, Polda Sumut Kerahkan Hingga 12 Ribu Personel
- Pencuri Uang Operasional KPU Langkat Ditangkap Polisi, Pelaku Ternyata
- Polda Sumut & BNN Musnahkan 15 Ribu Lebih Batang Ganja
- Polda Sumut Berikan Trauma Healing Untuk Warga Terdampak Banjir di Deli Serdang
- Gerebek Tempat Perjudian di Medan, Polda Sumut Sita Puluhan Mesin Dingdong
- Polda Sumut Ajukan 365 Situs Judi Online ke Komdigi Untuk Diblokir