Ketua DPD Gerindra Sumut Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Makar

Ketua DPD Gerindra Sumut Dipanggil Polisi Terkait Kasus Dugaan Makar
Gus Irawan Pasaribu. Foto: dok.JPNN.com

Lalu, apakah prihatin dengan pemanggilan banyak tokoh itu? Edy mengatakan tidak ada masalah. “Nggak apa apa, dipanggil kan nggak apa-apa. Biar tau mana yang benar mana yang salah,” pungkasnya.

Pertemukan Pelapor dan Terlapor

Pengamat sosial Shohibul Anshor Siregar menyarankan agar Polda Sumut mempertemukan antara pihak pelapor dan terlapor atas status tersangka makar, yang dikenakan kepada penggerak aksi massa, Rafdinal dan Zulkarnain dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat (GNKR) Sumut.

“Kita patut mempertanyakan, siapa sebenarnya yang melaporkan itu? Menurut saya, perlu kiranya Polda memfasilitasi si pelapor dengan terlapor. Biar mereka bisa bertemu dan saling tatap. Mana tau pula mereka saling kenal,” kata Shohibul kepada Sumut Pos, Selasa (28/5).

Menurut dia, normal ketika terlapor dikenalkan dengan pelapor dalam kaitan ini. Sebab supaya dapat bicara dari hati ke hati dan pelapor dapat menanyakan latar belakang dirinya kenapa dilaporkan.

Baca: Tanggapi Curhatan SBY, Fadli Zon: Tidak Usah Baper, Saya Setiap Hari Di-bully

“Ini mungkin bukan urusan Poldasu saja, tetapi hukum di Indonesia saat ini. Prinsip ini ada di mana-mana dan sudah menjadi kewajiban sebuah negara demokrasi, untuk memfasilitasi rakyatnya menyuarakan sesuatu terhadap pemerintahnya. Jika tidak itu sama artinya dengan kriminalisasi dan pembungkaman,” katanya.

Hemat dia, semua kejadian ini hanyalah akibat dari pelaksanaan pemilu yang mendapat protes luas dari masyarakat. Dimana ada tuduhan pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis dan massif (TSM).

Penyidik Polda Sumatera Utara memanggil Ketua Partai Gerindra Sumut yang juga anggota DPR RI, Gus Irawan Pasaribu dalam kasus dugaan makar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News