Ketua DPD: Komitmen Otda Perlu Diteguhkan Kembali
Jumat, 27 Januari 2012 – 17:02 WIB

Ketua DPD: Komitmen Otda Perlu Diteguhkan Kembali
JAKARTA - Ketua DPD RI, Irman Gusman mengatakan Indonesia perlu kembali meneguhkan komitmen terhadap otonomi daerah (Otda). Pasalnya, realita terjadinya tarik-ulur kewenangan antara pusat dan daerah sungguh menyulitkan terciptanya pengelolaan negara secara desentralistik. "Tapi dalam kenyatannya, terjadi tarik-ular sehingga pada akhirnya masyarakat yang dirugikan karena Pemda tidak dapat menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi," ungkap senator asal Sumatera Barat itu.
"Pelaksanaan otonomi yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan urusan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintah pusat meliputi politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, agama dan norma," ujar Irman Gusman, pada ahir kunjungannya ke Provinsi Lampung, Jumat (27/1).
Sementara pemerintah daerah, lanjutnya, memiliki kewenangan mengurus keuangan daerah, pelayanan umum dan pemanfaatan sumber daya alam serta sumber daya lainnya yang berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan, dan potensi unggulan daerah yang bersangkutan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPD RI, Irman Gusman mengatakan Indonesia perlu kembali meneguhkan komitmen terhadap otonomi daerah (Otda). Pasalnya, realita terjadinya
BERITA TERKAIT
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Jokowi Mau Bikin Partai Super Tbk, Cucun PKB: Silakan Asal Sesuai UU
- Sampaikan Laporan saat Rapur, Komisi II Punya 10 Catatan soal Evaluasi Pimpinan DKPP
- Jokowi Pengin Bikin Partai Super Tbk, Anak Buah Bahlil Ingatkan soal UU
- Wakil Ketua MPR Usulkan Pertamina Bentuk Tim Investigasi Independen, Ini Tugasnya
- Johan Rosihan DPR: Praktik Pengoplosan Beras Mencederai Semangat Swasembada Pangan