Ketua DPD: Komitmen Otda Perlu Diteguhkan Kembali
Jumat, 27 Januari 2012 – 17:02 WIB
JAKARTA - Ketua DPD RI, Irman Gusman mengatakan Indonesia perlu kembali meneguhkan komitmen terhadap otonomi daerah (Otda). Pasalnya, realita terjadinya tarik-ulur kewenangan antara pusat dan daerah sungguh menyulitkan terciptanya pengelolaan negara secara desentralistik. "Tapi dalam kenyatannya, terjadi tarik-ular sehingga pada akhirnya masyarakat yang dirugikan karena Pemda tidak dapat menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi," ungkap senator asal Sumatera Barat itu.
"Pelaksanaan otonomi yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan urusan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintah pusat meliputi politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, agama dan norma," ujar Irman Gusman, pada ahir kunjungannya ke Provinsi Lampung, Jumat (27/1).
Sementara pemerintah daerah, lanjutnya, memiliki kewenangan mengurus keuangan daerah, pelayanan umum dan pemanfaatan sumber daya alam serta sumber daya lainnya yang berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan, dan potensi unggulan daerah yang bersangkutan.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua DPD RI, Irman Gusman mengatakan Indonesia perlu kembali meneguhkan komitmen terhadap otonomi daerah (Otda). Pasalnya, realita terjadinya
BERITA TERKAIT
- Kejari Morowali Konfirmasi Pemanggilan Anwar Hafid Hoaks
- Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
- Akun Medsos PJ Bupati Temanggung Diserang Warganet: Stop Cawe-Cawe
- 3 Pejabat di Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakkumdu Ancam Jemput Paksa
- Aktivis Dorong Semua Pihak Mewujudkan Pilkada Maluku Utara Aman dan Nyaman
- Hasto Bakal Kirim Buku Pak Sabam Biar Ara Sirait Melakukan Perenungan