Ketua DPD: Komitmen Otda Perlu Diteguhkan Kembali

Ketua DPD: Komitmen Otda Perlu Diteguhkan Kembali
Ketua DPD: Komitmen Otda Perlu Diteguhkan Kembali
JAKARTA - Ketua DPD RI, Irman Gusman mengatakan Indonesia perlu kembali meneguhkan komitmen terhadap otonomi daerah (Otda). Pasalnya, realita terjadinya tarik-ulur kewenangan antara pusat dan daerah sungguh menyulitkan terciptanya pengelolaan negara secara desentralistik.

"Pelaksanaan otonomi yang diamanatkan Undang-Undang (UU) Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan urusan pemerintahan yang menjadi urusan pemerintah pusat meliputi politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, agama dan norma," ujar Irman Gusman, pada ahir kunjungannya ke Provinsi Lampung, Jumat (27/1).

Sementara pemerintah daerah, lanjutnya, memiliki kewenangan mengurus keuangan daerah, pelayanan umum dan pemanfaatan sumber daya alam serta sumber daya lainnya yang berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi, kekhasan, dan potensi unggulan daerah yang bersangkutan.

"Tapi dalam kenyatannya, terjadi tarik-ular sehingga pada akhirnya masyarakat yang dirugikan karena Pemda tidak dapat menjalankan otonomi seluas-luasnya untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi," ungkap senator asal Sumatera Barat itu.

JAKARTA - Ketua DPD RI, Irman Gusman mengatakan Indonesia perlu kembali meneguhkan komitmen terhadap otonomi daerah (Otda). Pasalnya, realita terjadinya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News