Ketua DPD Minta Pemerintah Adopsi Kearifan Lokal
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah agar mengadopsi kearifan lokal ketika membuat kebijakan daerah.
Menurutnya, hal ini penting agar identitas daerah tetap tercermin dalam sistem birokrasi.
"Saya mengajak pemerintah pusat untuk meningkatkan adopsi kearifan lokal dalam berbagai peraturan pemerintah," ujar LaNyalla membuka secara virtual Refleksi Akhir Tahun 2020 dalam acara Kongres Sunda, Minggu (27/12).
Senator dari Jawa Timur itu menyebut, kearifan lokal menjadi faktor penting saat penyusunan aturan daerah.
"DPD RI memahami eksistensi kearifan lokal sebagai cerminan hukum yang masih hidup di tengah masyarakat lokal, sehingga diadopsi ke dalam peraturan perundang-undangan," ungkap LaNyalla.
LaNyalla menyebut, eksistensi yuridis kearifan lokal di dalam peraturan perundang-undangan telah diatur secara jelas.
Karena itu, kata LaNyalla, peraturan perundang-undangan harus tetap mendasarkan kepada kearifan lokal sebagai bagian dari hukum adat.
Sebab itu, LaNyalla mengajak pemerintah daerah, ormas, termasuk kalangan masyarakat madani di perguruan tinggi dan organisasi non-pemerintah gencar mempromosikan gagasan-gagasan lokal yang mengandung kearifan.
DPD RI memahami eksistensi kearifan lokal sebagai cerminan hukum yang masih hidup di tengah masyarakat lokal.
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Anggota DPD RI Ning Lia Bertemu Penjabat Gubernur Jatim untuk Serap Aspirasi untuk Kemajuan Daerah
- Senator Filep Wamafma Mengapresiasi Kemendikbud Tetap Jalankan Program Beasiswa PIP dan KIP Kuliah
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi Kejagung Tindak Tiga Hakim Terduga Terima Suap