Ketua DPD Minta Pemerintah Adopsi Kearifan Lokal

Ketua DPD Minta Pemerintah Adopsi Kearifan Lokal
Ketua DPD RI, AA Lanyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah agar  mengadopsi kearifan lokal ketika membuat kebijakan daerah.

Menurutnya, hal ini penting agar identitas daerah tetap tercermin dalam sistem birokrasi.

"Saya mengajak pemerintah pusat untuk meningkatkan adopsi kearifan lokal dalam berbagai peraturan pemerintah," ujar LaNyalla membuka secara virtual Refleksi Akhir Tahun 2020 dalam acara Kongres Sunda, Minggu (27/12).

Senator dari Jawa Timur itu menyebut, kearifan lokal menjadi faktor penting saat penyusunan aturan daerah.

"DPD RI memahami eksistensi kearifan lokal sebagai cerminan hukum yang masih hidup di tengah masyarakat lokal, sehingga diadopsi ke dalam peraturan perundang-undangan," ungkap LaNyalla.


LaNyalla menyebut, eksistensi yuridis kearifan lokal di dalam peraturan perundang-undangan telah diatur secara jelas.

Karena itu, kata LaNyalla, peraturan perundang-undangan harus tetap mendasarkan kepada kearifan lokal sebagai bagian dari hukum adat.

Sebab itu, LaNyalla mengajak pemerintah daerah, ormas, termasuk kalangan masyarakat madani di perguruan tinggi dan organisasi non-pemerintah gencar mempromosikan gagasan-gagasan lokal yang mengandung kearifan.

DPD RI memahami eksistensi kearifan lokal sebagai cerminan hukum yang masih hidup di tengah masyarakat lokal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News