Ketua DPD Nilai Penangkapan Pembawa Poster di Blitar Terlalu Berlebihan

Ketua DPD Nilai Penangkapan Pembawa Poster di Blitar Terlalu Berlebihan
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada 16 Agustus 2021 lalu. Foto: Humas DPD RI.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai penangkapan seorang pria di Blitar, Jawa Timur, akibat membentangkan poster saat iring-iringan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melintas di Jalan Moh Hatta Blitar, Selasa (7/9), terlalu berlebihan.

LaNyalla menilai pria berinisial S yang merupakan anggota asosiasi peternak ayam, hanya menyampaikan aspirasi. S diketahui membentangkan poster bertuliskan 'Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar'.

"Aparat keamanan diharapkan tidak perlu bertindak terlalu represif terhadap ulah seorang peternak ayam petelur yang melakukan aksi membentangkan spanduk saat Presiden Jokowi melintas pada saat kunjungan ke Kota Blitar," ucap LaNyalla, Minggu (12/9).

Menurut LaNyalla, masyarakat memerlukan jalan penyaluran aspirasi atas kesulitan yang dihadapi.

Menurutnya, jika seseorang ditangkap karena menyampaikan aspirasi, hal tersebut telah mencederai demokrasi.

"Tidak adil rasanya seorang warga yang menyuarakan aspirasinya lalu ditangkap karena dinilai tidak etis," tutur LaNyalla.

Terlebih, aspirasi yang disampaikan pria tersebut merupakan persoalan mendesak yang dihadapi para peternak telur, yang selama ini ikut berjasa menggerakkan perekonomian nasional melalui penyediaan pangan yang baik untuk masyarakat.

"Keluhan yang disampaikan peternak itu sekitar masalah melambungnya harga jagung, sehingga menyebabkan kerugian karena penjualan telur ayam cenderung terus menurun," ujar LaNyalla.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta aparat tidak perlu bertindak terlalu represif terhadap masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News