Ketua DPD PDIP Sumut Diduga Terseret Korupsi Dana Covid-19, Hasto: Kami Tidak Mentolerir
Sabtu, 05 Agustus 2023 – 20:04 WIB

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Foto/dok: DPP PDIP
Menurut dia, Rapidin diduga terlibat dalam dugaan korupsi dana Covid-19 mengingat dirinya menjabat sebagai Penanggungjawab Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Samosir.
Saat itu, Kabupaten Samosir mendapatkan dana siaga darurat Covid-19 sebesar Rp 1,8 miliar lebih bersumber dari anggaran untuk belanja tidak terduga APBD Kabupaten Samosir Rp 3 miliar.
"Sehingga tidak tepat secara hukum apabila dalam menentukan status siaga darurat Covid-19 di Kabupaten Samosir menjadi dari klien kami Jabiat Segala, tetapi yang bertanggung jawab mengeluarkan status siaga darurat Covid-19 adalah Bupati Samosir Rapidin Simbolon," ucap Parulian. (mcr4/jpnn)
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menegaskan tidak akan mentolerir kader partai yang terlibat kasus korupsi.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Guntur Romli Optimistis Hasto Menang di Pengadilan: Secara Hukum Posisi Kami Sangat Kuat
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- Soal Restu PDIP untuk Junimart Jadi Dubes RI, Deddy: Silakan Tanya ke Mbak Puan