Ketua DPD: Pekerja Digital Harus Dapat Perlindungan & Kepastian Hukum
Selasa, 06 Desember 2022 – 16:57 WIB
Di Indonesia, kontribusi ekonomi digital diproyeksikan bisa tumbuh hingga 18 persen pada 2030, dibandingkan 4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2020.
Pernyataan senada tentang rentannya perlindungan terhadap pekerja di sektor digital juga dirilis secara resmi oleh Organisasi Buruh Internasional (ILO), dengan menyajikan data banyaknya PHK di sektor ini di beberapa negara. (*/jpnn)
LaNyaal bilang posisi pekerja digital dalam industrial sangat lemah, karena rentan kehilangan pekerjaan.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Anggap LaNyalla Melanggar Etik, Senator Filep Melapor ke BKD RI
- Sentil Yorrys CS yang Tuding Pimpinan DPD Arogan, Senator Lampung: Itu Kekanak-kanakan!
- Serikat Tani Soroti Penetapan Harga Gabah, Ketua DPD RI Minta Bapanas Libatkan Stakeholder
- FGD Lingkungan di Unair, Ketua DPD RI Dukung Penguatan Hukum yang Menekankan Antroposen
- Presiden Jokowi Beri Restu, LaNyalla Maju Lagi Ketua DPD RI
- Ketua DPD RI LaNyalla: Kebudayaan Merupakan Karakter dan Jati Diri Bangsa