Ketua DPD Resmikan 100 Ribu Rumah Sederhana
Kamis, 14 Maret 2013 – 07:58 WIB
Selain itu, untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan masyarakat akan perumahan, Irman memandang perlu sebuah payung hukum yang tegas dalam memberikan jaminan pembiayaan jangka panjang dan berkelanjutan. Salah satunya melalui RUU Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang saat ini tengah dibahas di Badan Legislatif DPR RI.
“DPD menilai RUU ini penting karena akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengumpulkan dana murah jangka panjang yang akan didedikasikan untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat yang belum memiliki rumah. Karena itu, DPD RI meminta peran aktif berbagai pihak, termasuk REI untuk memberikan sumbangsih pemikiran dan ide dalam proses pembahasan RUU Tapera ini,” imbuhnya.
Selain itu, Irman juga melihat perlunya ketentuan pembatasan kepemilihan tanah perumahan bagi setiap warga negara, antara lain dengan membatasi paling banyak hanya dua rumah untuk satu keluarga di satu kota atau daerah.
“Ironisnya, di saat 13 juta keluarga sama sekali belum memiliki rumah, tetapi ada seorang mantan pejabat diketahui memiliki sampai 35 buah rumah mewah. Maka saya pikir perlu ada pembatasan kepemilikan tanah perumahan,” kata Irman. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman meminta seluruh stakeholder mendukung percepatan pengembangan perumahan murah dan layak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar