Ketua DPD RI Bandingkan Kebatinan Penyusunan UUD 1945 dan Amendemen Saat Reformasi
Minggu, 30 Mei 2021 – 06:41 WIB

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti ketika memberikan kuliah umum di Universitas Islam Negeri Alauddin, Makassar, Sabtu (29/5/2021), dengan tema 'Amendemen Kelima: Sebagai Momentum Koreksi Perjalanan Bangsa'. Foto: Humas DPD RI
Rektor Universitas Fajar Dr Mulyadi Hamid, yang mengikuti kuliah umum, menyatakan setuju dengan wacana amandemen. Hanya saja ia meminta agar amandemen dilakukan secara terbatas dan menghindari isu-isu mengenai masa jabatan 3 periode untuk presiden.
“Harus ada langkah tepat bagaimana menyiapkan metodologinya, substansi yang harus diperjuangkan. Karena kita sebagai masyarakat daerah sangat berharap ke wakil-wakil kita di DPD RI, sementara sekarang kewenangan DPD sangat terbatas,” ujarnya.(jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membandingkan semangat dan suasana kebatinan saat membuat Undang-Undang Dasar 1945 dan saat dilakukan amendemen.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Peringati Hari Raya Idulfitri 1446 H, Sultan: Mari Kita Saling Memaafkan dan Mendukung Dalam Pengabdian
- Semester Pertama Sebagai Anggota DPD RI, Dr Lia Istifhama Kembali Raih Award, Selamat
- Bahlil Lahadalia Safari Ramadan, Tekankan Implementasi Pasal 33 UUD 1945
- Sultan Apresiasi Pemerintah Lakukan Transfer Tunjangan Guru ASN Secara Langsung
- Pererat Silaturahmi Antarstaf, FOKUS DPD RI Gelar Buka Puasa Bersama
- Menyusun Arah Baru Pembangunan Nasional: Urgensi PPHN Dalam Tata Kelola