Ketua DPD RI Berharap OJK Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat Daerah

Ketua DPD RI Berharap OJK Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat Daerah
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (kiri) mengunjungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Jawa Timur, Senin (3/8/2020). Foto: Humas DPD RI

jpnn.com, SURABAYA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengunjungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional IV Jawa Timur, Senin (3/8), sebagai bagian rangkaian kegiatan masa reses.

Mantan ketua umum Kadin Jatim itu menanyakan tentang restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Jawa Timur, utamanya di sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Dalam suasana pandemi COVID-19 seperti saat ini, menurut LaNyalla, kondisi perekonomian nasional masih mengalami ketidakpastian dan diperkirakan tahun 2021 dampaknya masih akan terasa bagi sektor perekonomian.

“Untuk itu dalam reses ini, kami ingin mendapatkan gambaran bagaimana realisasi kebijakan keringanan dan restrukturisasi kredit khususnya terhadap UMKM,” ungkap AA LaNyalla di Surabaya, Senin (3/8/2020).

Dijelaskan bahwa fungsi DPD RI salah satunya adalah untuk mempersempit kesenjangan ekonomi antarwilayah, karena jika pemerataan kemajuan sudah terjadi si semua daerah atau wilayah, maka dipastikan Indonesia juga akan maju.

Karena wajah Indonesia adalah wajah 34 provinsi. “Oleh karena itu, kami berharap OJK dapat memainkan peran yang sangat startegis untuk mewujudkan kemandirian ekonomi daerah,” tegasnya.

LaNyalla mengatakan, ada beberapa langkah yang harus dilakukan OJK untuk mewujudkan hal tersebut, diantaranya adalah mendorong sinergitas industri keuangan untuk meningkatkan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.

“Saya juga berharap OJK dapat mengeluarkan lebih banyak kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat daerah,” ujarnya.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menanyakan tentang restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 di Jawa Timur, terutama UMKM.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News