Ketua DPD RI: Formasi Guru Agama Harus Sesuai Kondisi di Lapangan

Ketua DPD RI: Formasi Guru Agama Harus Sesuai Kondisi di Lapangan
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI

"Pemerintah daerah harus turut menciptakan keseimbangan alokasi serta memenuhi ketercukupan guru agama," katanya.

Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu juga berharap agar semua guru diberikan rasa adil terkait dengan lowongan dan formasi guru ini.

"Daerah dan Kemenag jangan lagi menutup keran informasi apa yang terjadi di lapangan. Ketersediaan guru agama sangat penting dalam pendidikan kita. Apalagi pendidikan agama merupakan mata pelajaran wajib di setiap jenjang satuan pendidikan," katanya.(jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Kemenag harus segera merespons apa yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai formasi guru agama pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News