Ketua DPD RI: Formasi Guru Agama Harus Sesuai Kondisi di Lapangan
Jumat, 19 Maret 2021 – 23:47 WIB

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI
"Pemerintah daerah harus turut menciptakan keseimbangan alokasi serta memenuhi ketercukupan guru agama," katanya.
Mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu juga berharap agar semua guru diberikan rasa adil terkait dengan lowongan dan formasi guru ini.
"Daerah dan Kemenag jangan lagi menutup keran informasi apa yang terjadi di lapangan. Ketersediaan guru agama sangat penting dalam pendidikan kita. Apalagi pendidikan agama merupakan mata pelajaran wajib di setiap jenjang satuan pendidikan," katanya.(jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Kemenag harus segera merespons apa yang disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai formasi guru agama pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Senator Filep: Percepat Revisi UU SJSN & Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- 5 Berita Terpopuler: Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar, 6 Fakta Terungkap, Komitmen Tegas