Ketua DPD RI Ingatkan Pelaku Usaha Mikro Ikut Program BPUM
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021. Secara khusus, imbauan disampaikan kepada pelaku usaha mikro.
Senator Jawa Timur itu mengingatkan, pendaftaran program BPUM yang masuk dalam program perlindungan sosial pemerintah saat pandemi Covid tersebut masih bisa dilakukan hingga 31 Agustus 2021.
“Bantuan Presiden (Banpres) atau bantuan langsung tunai (BLT) UMKM ini akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro untuk tahun 2021. Bagi yang belum mendaftar, segera mendaftar agar bisa mendapat bantuan yang diberikan sebagai kompensasi dari dampak pandemi,” ujar LaNyalla, Selasa (4/5/2021).
Menurut Lanyalla, pelaku usaha mikro bisa mengajukan diri ke pengusul yang sudah ditentukan agar bisa mendapat BPUM 2021. Pengusul yang sudah ditentukan seperti Dinas Koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, dan perusahaan pembiayaan lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Pastikan syarat-syarat yang harus dipenuhi calon penerima bantuan sudah dipersiapkan dengan sebaik-baiknya. Karena berdasarkan Permenkop dan UKM No. 2/2021, ada sasaran atau target spesifik penerima BPUM 2021. Jadi, cari informasi seakurat mungkin,” katanya.
Meski BLT kepada pelaku usaha mikro tahun 2021 lebih kecil dibandingkan BLT tahun lalu, LaNyalla mengatakan bantuan tersebut masih tetap akan bermanfaat. Apalagi dampak pandemi cukup berkepanjangan untuk sebagian kelompok usaha.
“Tahun sekarang memang cuma Rp 1,2 juta, lebih sedikit dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 2,4 juta. Tetapi bantuan ini tetap akan membantu teman-teman pelaku usaha mikro untuk digunakan sebagai dana segar modal usaha. BPUM akan membantu pelaku usaha mikro bertahan di tengah pandemi,” paparnya.
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu pun menambahkan, pemerintah perlu mempertimbangkan unsur perkembangan zaman dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat. Salah satu cara yang bisa digunakan untuk penyaluran bansos tunai adalah melalui Fintech atau financial technology, yang saat ini sedang banyak dibicarakan.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengimbau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk segera mendaftarkan diri untuk mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro atau BPUM 2021.
- Komite III DPD Akan Panggil Menkes Terkait Dugaan Maladministrasi PMK 12/2024
- Dian Pustika: Arinal Berkomitmen Mendukung Sektor UMKM dan Ekonomi Rakyat
- Bea Cukai Pontianak Lepas Ekspor Perdana Produk Rumah Tangga Buatan UMKM ke Malaysia
- Akumindo Ingatkan Pemerintah soal Potensi Moral Hazard Pemutihan Utang UMKM
- Pemutihan Utang UMKM Dinilai Bisa Menurunkan Angka Kemiskinan, Asalkan
- Permudah Pelaku UMKM, SeaBank Hadirkan Layanan Gratis Transfer 100 Kali