Ketua DPD RI: Ini Jadi Ancaman Bagi Peternak Ayam Lokal
jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah segera bersikap serta mengantisipasi kemungkinan banjirnya impor ayam dari Brasil.
LaNyalla menyampaikan hal itu, Senin (3/5) merespons kekalahan Indonesia dalam gugatan di sidang sengketa Badan Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).
“Kekalahan Indonesia di sidang WTO menjadi ancaman bagi peternak ayam lokal,” ujar LaNyalla.
Dia berharap pemerintah bisa menyelamatkan produksi ayam dalam negeri.
“Buntut kekalahan di sidang WTO membuat Indonesia mau tidak mau membuka keran impor daging ayam dari Brasil. Kondisi ini kita khawatirkan akan membuat pasar dibanjiri ayam-ayam impor dan menggeser komoditas daging ayam dalam negeri," ujar LaNyalla.
Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu mendorong pemerintah untuk berjuang maksimal dalam upaya banding di sidang sengketa perdagangan WTO melawan Brasil.
Meski begitu, dia meminta pemerintah mulai melakukan upaya antisipasi untuk menghindari tergerusnya stok ayam dalam negeri.
"Kita harus sudah melakukan antisipasi sebagai tindakan preventif terhadap dampak negatif bagi para peternak lokal dan kecil karena banjirnya daging ayam lokal di pasaran akan menjadi penyebab anjloknya harga, karena daging ayam Brazil sangat murah, hanya berkisar Rp 14.500/kg," ucapnya.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah segera bersikap serta mengantisipasi kemungkinan banjirnya impor ayam dari Brasil.
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Usulkan Lima Perbaikan untuk Program MBG Saat Raker Bersama Badan Gizi Nasional
- Rapat Konsultasi dengan Jaksa Agung, Wakil Kepala BAP DPD RI Yulianus Henock Sampaikan Pesan Penting
- Anggota DPD RI Lia Istifhama Apresiasi Rencana Pemprov Jatim Kembangkan Rute Bus Trans Jatim
- Senator Filep Soroti Insiden 40 Siswa Keracunan Seusai Makan Bergizi Gratis, Simak
- Senator Dedi Batubara Bersama Tim K3 Unsur DPD RI Bertemu Sultan, Berikut Agendanya
- Soroti Penambahan Jumlah Reses DPD RI, ICWI Minta KPK Turun Tangan