Ketua DPD RI Mendukung Rencana OJK Hapus Kredit Macet UMKM

Ketua DPD RI Mendukung Rencana OJK Hapus Kredit Macet UMKM
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Humas DPD RI.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah mengkaji penghapusan kredit bermasalah atau write off kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) di bawah Rp 5 miliar.

Menurut LaNyalla, pelaku UMKM akan sangat terbantu dengan kebijakan tersebut.

Alumnus Universitas Brawijaya ini pun mengapresiasi OJK yang mempertimbangkan penghapusan kredit NPL di bawah Rp 5 miliar berasal dari industri yang ingin berperan aktif dalam pengembangan bisnis UMKM dengan target di atas 30 persen pada tahun 2024.

"Jika direalisasikan, maka saya kira bisa membantu program pemulihan ekonomi nasional (PEN), yang menjadi kunci penting dalam penanganan dampak pandemi Covid-19," paparnya, Senin (3/5).

LaNyalla berharap rencana OJK mendapat lampu hijau dari berbagai lembaga dan kementerian terkait.

Menurutnya, pemerintah memang perlu memikirkan soal pembiayaan UMKM kepada masyarakat yang memiliki potensi usaha UMKM. Bagaimana mengenai perbaikan bisnis mereka, dari dampak bencana dan dampak pandemi.

"Jadi harus ada pendampingan," tegasnya.


Senator asal Jawa Timur itu sudah menyuarakan keringanan kredit macet bagi pelaku UMKM sejak jauh-jauh hari.

Menurut LaNyalla, pelaku UMKM akan sangat terbantu dengan kebijakan OJK yang tengah mengkaji penghapusan kredit bermasalah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News