Ketua DPD RI Mengingatkan Pemkot Bengkulu Selamatkan Aset Daerah
"Saya meminta kepada pemerintah kota untuk segera turun tangan menangani sengketa aset tersebut dengan data yang kuat untuk pencegahan tindak korupsi," katanya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tiga aset milik Pemkot Bengkulu yang bermasalah, yakni tanah SD Negeri 62 di Kelurahan Sawah Lebar, tanah dan bangunan Pasar Pagar Dewa, serta aset kendaraan dan mesin senilai Rp 11,136 miliar yang tidak jelas keberadaannya.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan tatap muka antara KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I bersama Pemkot Bengkulu yang dihadiri wakil wali kota Bengkulu serta para kepala dinas dan kepala badan di ruang kerja wali kota Bengkulu, Selasa. (*/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk menginventarisasi aset daerah. Menurut dia, hal itu harus dilakukan untuk menyelamatkan aset daerah tersebut.
Redaktur & Reporter : Boy
- Harapkan Semua Target Prolegnas 2025 Tercapai, Sultan Siap Berkolaborasi dengan DPR dan Pemerintah
- Kampanye di Bengkulu, Mendes Yandri Susanto Dilaporkan ke Bawaslu RI
- 1.260 Guru di Kota Bengkulu Terima Tunjangan Profesi Triwulan III-2024
- Sultan dan Beberapa Senator Rusia Membahas Kerja Sama Pertahanan dan Pangan
- 1.462 Peserta CPNS 2024 Kota Bengkulu Ikuti SKD, Arif Gunadi Beri Pesan Begini
- Terima Kunjungan Utusan Partai Nahdhoh Tunisia, Sultan: Lembaga Parlemen Adalah Roh Demokrasi