Ketua DPD RI Mengingatkan Pemkot Bengkulu Selamatkan Aset Daerah

Ketua DPD RI Mengingatkan Pemkot Bengkulu Selamatkan Aset Daerah
Ketua DPD RI bersama sejumlah Senator meninjau Sekolah Langit Biru. yang didirikan. Sekolah dengan konsep sekolah alam ini didirikan Senator Bengkulu Eni Khairani. Foto: Humas DPD RI.

"Saya meminta kepada pemerintah kota untuk segera turun tangan menangani sengketa aset tersebut dengan data yang kuat untuk pencegahan tindak korupsi," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti tiga aset milik Pemkot Bengkulu yang bermasalah, yakni tanah SD Negeri 62 di Kelurahan Sawah Lebar, tanah dan bangunan Pasar Pagar Dewa, serta aset kendaraan dan mesin senilai Rp 11,136 miliar yang tidak jelas keberadaannya.

Hal tersebut terungkap dalam pertemuan tatap muka antara KPK melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I bersama Pemkot Bengkulu yang dihadiri wakil wali kota Bengkulu serta para kepala dinas dan kepala badan di ruang kerja wali kota Bengkulu, Selasa. (*/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk menginventarisasi aset daerah. Menurut dia, hal itu harus dilakukan untuk menyelamatkan aset daerah tersebut.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News