Ketua DPD RI Minta BPOM Beri Penjelasan & Tidak Lepas Tangan
Selasa, 08 November 2022 – 15:30 WIB

AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Foto: Tim DPD RI
LaNyalla meminta BPOM jangan saling lempar dengan Kementerian Perdagangan soal impor bahan baku EG dan DEG, karena regulasi yang tidak diatur BPOM untuk masuk dalam kategori bahan baku obat.
“Justru seharusnya masuk dalam kategori bahan baku obat. Sehingga seharusnya masuk kategori lartas (larangan terbatas, red),” kata Ketua Dewan Penasehat KADIN Jawa Timur itu.
Sebelumnya, BPOM menjatuhkan sanksi kepada tiga perusahaan farmasi swasta berupa pencabutan sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB). (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
LaNyalla juga meminta BPOM jangan saling lempar dengan Kemendag soal impor bahan baku EG dan DEG.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Komitmen BPOM Soal Pengawasan Produk Kosmetik yang Beredar di Masyarakat
- BPOM Bantah Isu di Medsos soal Produk Ratansha Gunakan Merkuri
- BPOM Temukan Boraks dalam Kerupuk Gendar saat Inspeksi Takjil di Semarang
- Pakar Sebut Informasi Air Galon Sebabkan Kemandulan Pembodohan Publik
- KKI Temukan 40% Galon Guna Ulang Sudah Berusia di Atas 2 Tahun, Ini Bahayanya
- KKI: 75% Distribusi Galon Guna Ulang Tidak Penuhi Standar Keamanan