Ketua DPD RI Minta BPOM Beri Penjelasan & Tidak Lepas Tangan
Selasa, 08 November 2022 – 15:30 WIB
LaNyalla meminta BPOM jangan saling lempar dengan Kementerian Perdagangan soal impor bahan baku EG dan DEG, karena regulasi yang tidak diatur BPOM untuk masuk dalam kategori bahan baku obat.
“Justru seharusnya masuk dalam kategori bahan baku obat. Sehingga seharusnya masuk kategori lartas (larangan terbatas, red),” kata Ketua Dewan Penasehat KADIN Jawa Timur itu.
Sebelumnya, BPOM menjatuhkan sanksi kepada tiga perusahaan farmasi swasta berupa pencabutan sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB). (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
LaNyalla juga meminta BPOM jangan saling lempar dengan Kemendag soal impor bahan baku EG dan DEG.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Masyarakat Dukung BPOM Usut Tuntas Dugaan Peredaran Ilegal Skincare Beretiket Biru
- BPOM Dukung Pengembangan Industri Bioteknologi Nasional
- Kalbe Dukung Pemerintah Kembangkan Inovasi Fasilitas Stem Cell dan Bioteknologi
- Minimalisasi Dampak Lingkungan, AstraZeneca Luncurkan E-Labeling
- Sinergitas Gabungan Perusahaan Farmasi-BPOM Wujudkan Kemandirian Obat di RI
- Pabrik Sel Punca DBI Resmi Beroperasi Setelah Mengantongi Sertifikasi BPOM