Ketua DPD RI Minta BPOM Beri Penjelasan & Tidak Lepas Tangan
Selasa, 08 November 2022 – 15:30 WIB
LaNyalla meminta BPOM jangan saling lempar dengan Kementerian Perdagangan soal impor bahan baku EG dan DEG, karena regulasi yang tidak diatur BPOM untuk masuk dalam kategori bahan baku obat.
“Justru seharusnya masuk dalam kategori bahan baku obat. Sehingga seharusnya masuk kategori lartas (larangan terbatas, red),” kata Ketua Dewan Penasehat KADIN Jawa Timur itu.
Sebelumnya, BPOM menjatuhkan sanksi kepada tiga perusahaan farmasi swasta berupa pencabutan sertifikat cara pembuatan obat yang baik (CPOB). (*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
LaNyalla juga meminta BPOM jangan saling lempar dengan Kemendag soal impor bahan baku EG dan DEG.
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan
BERITA TERKAIT
- Kata Pakar soal BPA pada Galon Polikarbonat, Mitos atau Fakta?
- Bernardi, Produk Inovatif untuk Memenuhi Kebutuhan Konsumen Modern
- Bea Cukai Bersama BPOM & Asperindo Gelar FGD Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan
- Pakar: Bahaya BPA Merupakan Ancaman Kesehatan, Bukan Isu Persaingan Usaha
- Sosialisasi Aturan Baru, BPOM Kenalkan Program Jalur Cepat Simantap
- IPMG Dukung Kebijakan E-Labeling Guna Tingkatkan Capaian Kesehatan & Keberlanjutan Alam