Ketua DPD RI Minta Lembaga Sensor Film Daerah Ditambah, Bukan Dibubarkan

Ketua DPD RI Minta Lembaga Sensor Film Daerah Ditambah, Bukan Dibubarkan
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespons wacana penutupan LSF Jatim oleh LSF Pusat. Foto: humas DPD RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespons wacana penutupan satu-satunya perwakilan Lembaga Sensor Film (LSF) Daerah yang ada di Jawa Timur (Jatim) oleh LSF Pusat.

Menurut LaNyalla, LSF daerah layak ditambah dan dipertahankan eksistensinya. Sebab, banyak materi atau produk budaya di daerah yang disensor di LSF Pusat.

Oleh karena itu, keberadaan kantor perwakilan LSF daerah dibutukan dengan harapan memberikan kemudahan kepada para sineas lokal dalam mengikuti prosedur penyensoran tanpa harus ke Jakarta.

"Tentu kehadiran LSF di daerah akan mempermudah kinerja yang terkait di bidang perfilman. Apalagi sineas dan rumah produksi di Jawa Timur terbilang cukup banyak memproduksi karya-karya film dan iklan oleh sineas-sineas mereka," kata LaNyalla dalam keterangan resminya, Kamis (15/4).

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur itu menilai ada beberapa alasan perlunya LSF daerah dipertahankan. Pertama, potensi film lokal berkembang cukup baik, meski di masa pandemi mengalami penurunan.

"Sebagai contoh di Jatim, berdasarkan data LSF Jatim, Production House (PH) yang produktif tercatat 40 PH yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Perfileman Republik Indonesia (APPRI)," tutur LaNyalla.

Kedua, kata senator Dapil Jatim itu, potensi TV lokal menjadi obyek pemantauan LSF, baik skala regional maupun lokal daerah.

Sebagaimana diketahui, TV lokal dan platform digital berkembang pesat di Jatim. berdasarkan data dari KPID Jatim, tahun 2019 terdapat 85 stasiun TV dari berbagai platform.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti merespons wacana penutupan LSF Jatim oleh LSF Pusat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News